WAROPEN, Nokenlive.com
Bupati Waropen yang diwakili Wakil Bupati Waropen Lamek Maniagasi, SE membuka agenda rutin tahunan pemerintahan yakni Musrenbang Tingkat Kabupaten dalam rangka Menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Waropen Tahun 2023, di Gedung Pertemuan, Nonomi Waropen Bawah, Rabu (30/3).
Pembukaan selain dihadiri oleh Wabup Lamek Maniagasi SE, juga dihadiri Ketua DPRD Waropen, Tim Asistensi Bappeda Provinsi Papua, Kepala Bappeda Bob Woriori, Kapolres Waropen, Perwira Penghubung Kodim 1709 YW, yang tergabung dalam Forkompimda Kabupaten Waropen, sejumlah Anggota DPRD Waropen, instansi vertikal, BUMD, BUMD yang ada di Negeri Sejuta Bakau, Kabupaten Waropen.
Bupati Waropen dalam sambutan yang dibacakan oleh Wabup Lamek Maniagasi, SE menekankan ada beberapa landasan yang harus dipedomani dalam Musrenbang Kabupaten Waropen RKPD 2023, diantaranya adalah untuk menyepakati permasalahan dan Prioritas Pembangunan, dalam menetapkan program-program dan kegiatan, mengacu pada sasaran dan prioritas pembangunan secara Nasional di tahun 2023.
Dapat mengklarifikasi, dan mengklasifikasi, usulan-usulan dari tingkat kampung dan distrik yang telah divalidasi dalam system (SIPD) yang telah disepakati dalam Musrenbang tingkat distrik.
Hal ini dipandang penting guna mengklasifikasikan sumber dana pembiayaan nantinya, yang tentu saja bisa didorong dari berbagai sumber, baik melalui sumber dana Otsus, maupun Dana Alokasi Khusus.
Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Waropen Bob Woriori, menyampaikan sejauh ini sejumlah tahapan sudah digelar mulai dari Musrenbang tingkat Kampung, hingga ke tingkat Distrik, sejak akhir Februari hingga pertengahan Bulan Maret 2022.
Dalam tahapannya pun telah dilakukan via online, dan masing-masing Kepala Kampung melalui Distrik masing-masing bisa memasukkan program-program yang sudah disepakati bersama dalam Musrenbang tingkat Distrik, kedalam system yang disebut SIPD. Input data ini pun dapat langsung diakses langsung dari pusat kontrol di ibukota negara.

Dalam pembukaan Musrenbang RKPD Tahun 2023 ini juga sekaligus diserahkannya Peraturan Daerah No 1 tahun 2022 Tentang RPJMD Tahun 2021-2025, yang diterima langsung oleh Ketua DPRD. Tentu ini menjadi landasan nantinya dibahasnya, ditetapkannya dalam KUA PPAS dan sebagai dasar dalam pembahasan sekaligus penetapan APBD tahun anggaran berikutnya.
Sementara Tim Asistensi Bappeda Provinsi Papua menyadari tingginya angka kemiskinan yang tidak hanya di Waropen tapi juga di Provinsi Papua, secara Nasional. Diharapkan dalam memanfaatkan sumber-sumber anggaran yang ada, pemerintah mampu menekan angka tersebut, dengan meningkatkan SDM, dan juga potensi-potensi daerah yang dimiliki, serta memberdayakan masyarakat lokal dalam hal pembangunan di Provinsi Papua, khususnya di Negeri Bakau Waropen. (IL)





Apa komentar anda ?