Kantor Advokat dan Mediator talenta keadilan yang terletak di jalan A. Yani Biak Kota, merupakan Kantor advokat dan mediator pertama di tanah papua, yang akan bekerja secara independen dan bebas dari intervensi oleh pihak manapun sehingga penegakkan hukum mampu berjalan sesuai dengan asas kebenaran yang berlaku
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Mediator Yotam Wakum saat diwawancarai usai peresmian Kantor advokat dan mediator talenta keadilan belum lama ini
Yotam mengatakan kehadiran Kantor Advokat dan Mediator ini tak lain untuk mendampingi masyarakat yang membutuhkan advokasi dan pendampingan hukum bagi untuk mencari keadilan yang di berikan secara gratis tanpa di pungut biaya sedikit pun. Ucapnya.
“kami hadir untuk masyarakat yang mencari keadilan secara cuma-cuma dan bagi siapapun yang membutuhkan pendampingan hukum, atau konsultasi hukum, silahkan,Kantor ini terbuka bagi siapapun. Kami siap melayani dan bekerja semaksimal mungkin untuk memberikan keadilan bagi siapa saja”. tegasnya.
Putra Asli Papua, asal Biak, Yotam Wakum merupakan salah satu Mediator yang bersertifikat, dari UGM yang bekerjasama dengan Mahkamah Agung (MA) RI.
Dirinya berharap dengan kehadiran Kantor Mediator, penyelesaian sengketa di kabupaten Biak Numfor, Supiori bahkan di tanah papua, mampu memberikan jawaban yang lebih praktis. “Artinya jika ada pihak-pihak yang bersengketa, bisa di selesaikan di luar Pengadilan dengan cara alternatif lebih kekeluargaan dengan tujuan kedamaian antara kedua belah pihak yang bersengketa”, paparnya.
Hal yang sama dikatakan oleh Ketua Advokat, Isakh Samuel Ronsumbre, dengan diresmikan Kantor Advokat dan Mediator, dirinya berharap kehadiran Kantor ini menjadi solusi bagi masyarakat atas permasalahan atau perkara-perkara hukum yang selama ini tidak terselesaikan. Hukum ada untuk memberikan rasa damai dan juga keadilan.
” kami hadir, tentunya dengan mengedepankan restoratif justice yaitu penyelesaian hukum secara kekeluargaan. Kami memberikan solusi, konsultasi, serta pendampingan hukum, baik di dalam Pengadilan maupun di luar Pengadilan. Sehingga dalam beracara tidak ada yang dirugikan, melainkan mendapatkan keadilan dari setiap masalah yang dihadapi”. Ucapnya.
Tidak hanya itu, Isakh menambahkan Kantor advokat dan mediator juga membuka peluang,merekrut dan melatih siapa saja yang mau menjadi advokat dan mediator. Bagi yang berminat dapat langsung mengirimkan berkas atau dokumen ke kantor Advokat dan Mediator Talenta Keadilan, Alamat di jalan A. Yani Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor Provinsi Papua.
(Lisa)





Apa komentar anda ?