Jayapura, Nokenlive.Com
Guna menekan lonjakan Kasus Covid 19 yang terus mengalami peningkatan terutama melalui jalur transportasi laut, Pemerintah Kota Jayapura telah menyurati Kementrian Perhubungan Republik Indonesia dan PT. Pelni, terkait pembatasan jumlah kapal putih yang masuk ke jayapura.
Ketua satgas covid 19 Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano sekaligus Walikota Jayapura mengatakan, surat tersebut adalah meminta agar Kementrian Perhubungan dan PT.Pelni mengakomodir permintaan Pemerintah Kota tentang pembatasan kapal penumpang yang masuk di Pelabuhan Jayapura.” Telah di setujui hanya tiga kapal putih yang singgah dan masuk di Pelabuhan Jayapura Selama Bulan Februari dan Maret”, jelasnya.
Lebih lanjut kata BTM setiap kapal yang masuk di Pelabuhan Jayapura, hanya beraktifitas pada pagi hingga sore hari, “Jadi wajib sandar sebelum jam 9, karena kami sudah menerapkan kebijakan membatasi aktifitas warga termasuk di Pelabuhan juga”, tegasnya
Harapan Walikota Jayapura dengan dibatasinya jumlah kapal putih, akan membantu pemerintah kota jayapura dalam melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap setiap penumpang dari Luar Papua yang masuk lewat Pelabuhan Jayapura.
Di ketahui 30 persen lonjakan kasus covid 19 di Kota Jayapura berasal dari klaster transportasi laut tepatnya dari setiap penumpang kapal milik PT. Pelni yang sandar di Pelabuhan Jayapura, sementara itu hingga tanggal 19 Februari 2022 angka kasus covid 19 berjumlah 1327 orang pasien yang dalam perawatan di Kota Jayapura. (Andika)





Apa komentar anda ?