Jayapura, Nokenlive.com – Jumat tanggal 30 Juli 2021, Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan ( KPL ) Serui memusnahkan barang Ilegal minuman keras ( Miras ) lokal. Jenis Sopi dan CT, yang ditemukan saat petugas KPL (Kawasan Pelabuhan Serui), bersama Petugas Pelabuhan Serui melakukan pengamanan kedatangan KM Dobonsolo, serta KM Doloronda di Pelabuhan Serui beberapa waktu lalu.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan, Iptu Taparakaba Simanjuntak. Didampingi oleh Danpos AL di Serui, Kepala KUPP Serui dan perwakilan dari pihak Pelni.
Kapolsek saat memberikan keterangan menjelaskan bahwa, barang bukti ini didapatkan pada embarkasi penumpang yang ada di dalam karton, dengan berbagai jenis ukuran bahkan ada ditemukan dalam tas kopor tersebut, yang didatangkan dari luar Papua tujuan ke Serui.
Sehingga dari temuan tersebut hari ini, kita musnahkan yang mana totalnya ada 400 liter minuman keras. Baik yang dibungkus plastik, maupun yang ada di dalam botol air mineral, dan itu semua barang tanpa ada pemiliknya.
Dari banyaknya temuan ini, sehingga setiap adanya kapal putih yang masuk, tetap kami melakukan pengamanan ketat. Untuk mencegah turunya minuman keras, jenis apapun itu.
Saya juga berharap masyarakat Kota Serui, agar jika mengetahui adanya minuman keras yang dating, untuk dapat melaporkan kepada pihak keamanan Kawasan Pelabuhan. Guna dilakukan tindakan pengamanan barang tersebut, untuk ditahan. (NL)
Andika
Apa komentar anda ?