Jayapura, Nokenlive.com – Pasca terjadinya musibah kebakaran di Dok IX, pemerintah menetapkan 7 hari masa tanggap darurat dan sebelum masa tanggap darurat tersebut berakhir pada Kamis (29/10/2020). Wakil Walikota Jayapura, Rustan Saru, meninjau posko kebakaran untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
“Hari ini melakukan peninjauan posko pengumpulan bantuan, sekaligus mengecek 4 titik pengungsian. Masih banyak bantuan masyarakat yang belum tersalurkan, untuk itu kami minta kepada petugas dari Dinas Sosial yang dibantu beberapa elemen masyarakat seperti komunitas masyarakat, PMI, RAPI, ORARI dan lainnya, segera melakukan pendataan dengan baik sehingga bantuan yang masih ada segera dibagi habis kepada warga yang menjadi korban,” ujar Wakil Walikota,
Dijelaskannya, berdasarkan data ada 429 kk (1440 jiwa) yang menjadi korban kebakaran Dok IX. Masa tanggap darurat akan berakhir sehingga kepada masyarakat yang terkena dampak kebakaran diminta bersiap-siap untuk mencari tempat sementara.
“Untuk itu mari kita sama-sama memahami agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Kami minta pembagian, distribusi sembako dan kebutuhan lain yang ada di posko segera dibagi habis. Untuk mengoptimalkan pendistribusiannya harus ada kerjasama yang baik dari pihak kelurahan, RT, RW dan semua yang ikut membantu, agar semua korban dapat bantuan,” tegasnya.
Kepada masyarakat kota Jayapura Wakil Walikota mengingatkan agar selalu waspada sehingga meminimalisir kemungkinan terjadinya musibah serupa dikemudian hari.
(NL/Hum)
Apa komentar anda ?