Jayapura, Nokenlive.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Keerom, Provinsi Papua berupaya mencegah aparatur sipil negara yang bekerja di wilayah itu agar tidak berafiliasi dengan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tertentu, peserta Pilkada Serentak 2020
Ketua Bawaslu Kabupaten Keerom, Natalia L Yonggom di Jayapura, Rabu (07/10/2020), mengemukakan upaya pencegahan lain yang dilakukan oleh Bawaslu adalah dengan menyurati ASN, karena untuk sementara ini Bawaslu meminta bantuan dari berbagai lembaga lain, lantaran ASN ini kan terbatas tidak mengenal semua ASN yang datang pada setiap pasangan calon.
“Minggu ini, akan ada surat upaya pencegahan dari Bawaslu ke setiap ASN yang diduga berafiliasi dengan pasangan calon tertentu,” katanya.
Natalia mengatakan, pencegahan pertama dengan surat pencegahan yang memuat terkait aturan – aturan, supaya jika ASN yang bersangkutan sudah tidak bisa sama sekali menaati apa yang disampaikan oleh Bawaslu, maka akan dilihat secara aturan yang ada.
Selain itu, kata dia, dalam penyelenggaraan Pilkada kali ini ada beberapa tahapan yang butuh partisipasi dari masyarakat, tapi untuk seluruh tahapan, pengawasan itu Bawaslu tidak sendiri, partisipasi dari masyarakat sangat diharapkan.
Partisipasi masyarakat dalam menyuplai informasi, terkait proses tahapan yang tidak benar terjadi sangat diperlukan, tetapi yang penting adalah pemutakhiran data pemilih. Masyarakat harus berpartisipasi aktif untuk mengecek data pemilih, karena KPU sudah melakukan tahapan – tahapan, karena pada saat pemilihan, nanti Bawaslu yang disalahkan.
Masyarakat juga diharapkan mengedepankan protokol kesehatan jika menghadiri kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Tidak melakukan “money politic.”
“Mari kami awasi Pilkada ini, mulai dari tahapan yang sementara ini ada didepan mata, sampai dengan pada 9 Desember nanti, kami awasi sama – sama,” tambah dia.
(NL/ANT)
Apa komentar anda ?