Jayapura, Nokenlive.com – Seorang Warga Kampung Mosso Distrik Muara Tami berinisial YN, tak berkutik lantaran kedapatan membawa narkotika jenis ganja oleh personil Pamtas TNI AD di depan Pos Muara Tami, Jumat (2/10/2020) sore.
Penangkapan YN berawal saat personel Pamtas TNI AD di Pos Muara Tami melaksanakan sweeping kendaraaan, berserta barang bawaan di daerah tersebut.
Dimana saat melaksanakan kegiatan itu, YN melintas menggunakan sepeda motor Honda Supra X kemudian melakukan pemeriksaan, didapati satu buah kantong plastik bening ukuran sedang, berisi ganja dan satu linting jenis ganja siap pakai.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kasat Resnarkoba Iptu Julkifli Sinaga, S.IK siang tadi (4/10/2020) membenarkan penangkapan pelaku pembawa narkotika jenis ganja oleh pihak TNI AD di Pos Pamtas Muara Tami saat melaksanakan sweeping.
“Setelah pihak TNI mengamankan pelaku berserta barang bukti, selanjutnya di bawah ke Polsubsektor Skouw dan pada hari Sabtu (3/10/2020) sekitar pukul 18.00 WIT, dan diserahkan ke piket Sat Resnarkoba guna proses hukum lebih lanjut, “ujarnya.
“Kini pelaku YN masih menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lanjutan terhadap perbuatannya, ” Terang Kasat.
Iptu Julkifli mengucapkan terima kasih kepada pihak TNI karena telah bersinergis dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah kota Jayapura.
(Andika)
Apa komentar anda ?