Jayapura, Nokenlive.com -Terkait dengan berakhirnya dana Otonomi Khusus provinsi Papua yang telah diatur dalam pasal 34 Undang-Undang No 21 Tahun 2001 akan berakhir tahun 2021 dan sedang direvisi Pemerintah Pusat.
Ketua DPR Papua Jhon Banua Rouw, SE berharap segenap anggota DPR Papua bersama eksekutif untuk harus memperjuangkan agar masyarakat Papua bisa merasakan keberadaan Otonomi Khusus di tanah Papua.
“Saya berharap kepada segenap anggota DPR serta eksekutif dalam membahas APBD nanti, harus melihat hal-hal yang prinsip daripada Otsus dan harus diperjuangkan supaya masyarakat Papua juga bisa merasakan keberadaan Otsus di bumi Papua,”katanya.
Menurutnya, ada dinamika bahwa sekelompok yang merasa Otsus belum berakhir di Papua. Oleh sebab itu, pihaknya mengajak harus bersatu perjuangkan agar masyarakat Papua bisa merasakan kesejahteraan.
Selain itu, pihaknya menilai Otsus jilid II sebagai suatu koreksi yang baik bagi pihaknya agar lebih baik kedepan supaya bisa mengetahui apa yang menjadi kebutuhan rakyat Papua.
“Kami tidak tinggalkan mereka, kami duduk bersama masyarakat untuk mendengarkan cerita hidup mereka agar kami sebagai pimpinan dan wakil mereka bisa menjawab kebutuhan mereka,”tuturnya.
Thiand
Apa komentar anda ?