ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Selasa, April 21, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Bupati Mamberamo Raya Abaikan Rekomendasi KASN Terkait Surat Perintah Tugas Jabatan 11 OPD

Bupati Mamberamo Raya Abaikan Rekomendasi KASN Terkait Surat Perintah Tugas Jabatan 11 OPD

Oleh : Noken Live
7 September 2020
Di Politik dan Pemerintahan
0
Bupati Mamberamo Raya Abaikan Rekomendasi KASN Terkait Surat Perintah Tugas Jabatan 11 OPD

Wakil Ketua Forum OPD, Bernard S. Srefle

Jayapura, Nokenlive.com – Bupati Kabupaten Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, menunjuk 11 Pejabat administrator (Esalon III) sebagai Pelaksana tugas di 11 OPD di Kabupaten Mamberamo Raya.

Wakil Ketua Forum OPD, Bernard S. Srefle mengatakan Atas keputusan tersebut Komisi Aparat Sipil Negara (KASN) mengeluarkan rekomendasi tanggal 3 Maret 2020 meminta agar Bupati membatalkan Surat Perintah penugasan 11 pejabat administrator yang ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas (plt). Karena Sampai dengan saat ini jabatan tersebut masih diduduki oleh pejabat yang definitif dan masih aktif karena belum ada surat keputusan pemberhentian.

“Sehingga terhadap 11 pejabat pimpinan tinggi yang digeser kedudukannya untuk dikembalikan ke jabatan semula sehingga dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebagai kepala OPD tidak di gubris oleh Bupati Mamberamo Raya,” Katanya.

Kata Bernard, karena terkesan di abaikan maka KASN kembali menyurati Bupati Mamberamo Raya dengan Nomor Surat : B-1478/KASN/5/2020 Tanggal 5 Mei 2020.

Surat tersebut sebagai penegasan tindak lanjut rekomendasi kepada Bupati Mamberamo Raya agar Rekomendasi pertama di tindak lanjuti.

“Kami berharap agar KASN tetap konsisten dengan mewujudkan rekomendasi kedua ini sehingga bagian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua,” lanjut Bernard.

Kadis Sosial yang di berhentikan ini mengatakan selama kepemimpinannya Bupati tidak pernah melakukan pembinaan – pembinaan bagi ASN terutama bagi para pimpinan OPD.

“Kabupaten ini kita bangun di atas aturan bukan dibangun atas dasar bisikan staf yang sama sekali tidak memiliki kapasitas,” ujarnya.

Forum OPD  Kabupaten Mamberamo Raya mengharapkan ke depan Bupati dapat memberdayakan dan mendengar saran masukan dari pimpinan OPD, Sekda, para Asisten dan staf ahli. Bukan dari ajudan, Sekpri atau pengawal.

“Tugas mereka terbatas dan sama sekali tidak biar wewenang dalam hal yang berkaitan dengan dokumen resmi pemerintah seperti SK dan lainnya,” Pungkasnya.

(Bus)

Tags: Abaikan Rekomendasi KASNBupati Mamberamo RayaKabupaten Mamberamo RayaOPD ASN Mamberamo Raya
Bagikan2Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

BTM: 90% Warga Kota Sudah Gunakan Masker

Berita Selanjutnya

Bawaslu: Belum Ada Pelanggaran Selama Proses Pendaftaran Pilkada Di Papua

Berita Terkait

Kabar Daerah

Prestasi Membanggakan, Ketua PKK Puncak Sabet Dua Penghargaan Nasional di Bali

Kampung Tobati Gandeng Noken Live, Perkuat Publikasi Pembangunan Tahun 2026
Kabar Daerah

Kampung Tobati Gandeng Noken Live, Perkuat Publikasi Pembangunan Tahun 2026

Terima Pelepasan Hak Ulayat, Pemkab Puncak Segera Bangun Pusat Pemerintahan Baru di Gome
Kabar Daerah

Terima Pelepasan Hak Ulayat, Pemkab Puncak Segera Bangun Pusat Pemerintahan Baru di Gome

Otonomi Khusus Papua, Antara Janji Afirmasi dan Realita yang Tertinggal
Nasional

Otonomi Khusus Papua, Antara Janji Afirmasi dan Realita yang Tertinggal

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua