ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, April 18, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » KPU Waropen, Gelar Rakor Pihak Terkait Jelang Pendaftaran

KPU Waropen, Gelar Rakor Pihak Terkait Jelang Pendaftaran

Oleh : Noken Live
3 September 2020
Di Politik dan Pemerintahan
0
KPU Waropen, Gelar Rakor Pihak Terkait Jelang Pendaftaran

Situasi Rakor KPU Waropen bersama pihak terkait menjelang tahapan pendaftaran Pemilukada Waropen 2020

Waropen, Nokenlive.com – Memasuki tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati pada pilkada serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Waropen menggelar Rapat Koordinasi (rakor) bersama Partai Politik (Parpol), Perwakilan Calon Perseorangan, TNI, Polri , Bawaslu dan Pemerintah Daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Waropen AKBP Suhadak, Perwira Penghubung Kodim 1709 Yawa Mayor Inf. Imade Anjaya, Ketua Bawaslu Marice Nike, Asisten I Setda Waropen Jaelani, Kepala Dinas Kesehatan Martinus Serarawani, Perwakilan Parpol dan Perwakilan Calon Perseorangan.

Komisioner KPU Waropen, Dalam kesempatan itu Aleksander Wopari mengatakan, pendaftaran akan berlangsung pada tanggal 4-6 September 2020, dilaksanakannya rakor ini bersama pihak terkait, agar dalam proses pendataran dan tahapan lainnya berjalan dengan lancar, tertib dan aman.

“Kita melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh partai politik dan pihak terkait, walaupun sebagian besar partai politik tidak hadir, tetapi KPU akan menyapaikan kepada Parpol maupun perseorangan melalui surat hasil dari rakor yang dilaksanakan hari ini,” ucap Aleksander Wopari, di Kantor KPU Nonomi Waropen, Rabu (02/09/2020).

Dia menuturkan bahwa selain membahas tentang kesiapan pendaftaran, KPU juga menyampaikan kepada Parpol dan Calon Perseorangan terkait PKPU Nomor 10 tahun 2020 Pasal 50 (a) 1,2,3 perubahan atas PKPU nomor 6 tahun 2020.

“Hal ini penting disampaikan, terutama kepada pasangan calon perseorangan maupun kepada Parpol, agar mengacu pada PKPU yang baru ini,” Ungkapnya.

Disampaikan juga bahwa, dalam PKPU yang baru ini pasangan calon wajib membawa hasil tes PCR  saat mendaftar, sehingga jika ada pasangan calon yang positif covid-19 dari hasil pemeriksaan RT-PCR, bakal pasangan calon atau salah satu bakal pasangan calon tidak diperkenankan hadir pada saat pendaftaran.

lanjutnya  dijelaskan, sesuai dengan aturan dalam PKPU nomor 10 tahun 2020, Pasal 50 (a) 1,2,3  akan memanfaatkan teknologi informasi untuk melakukan penelitian bakal pasangan calon atau salah satu bakal pasangan calon yang tidak dapat hadir pada saat pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat 4.

Ditegaskan, untuk penerapan physical distancing dan juga penerapan sesuai dengan tahapan Pilkada di masa pandemi Covid 19, bahwa KPU bekerja sama dengan pihak keamanan terutama TNI-POLRI yang dibagi dalam beberapa ring.

Alex Wopari berharap agar Pasangan Calon yang mendaftar mematuhi aturan yang berlaku, terutama pendukung untuk tetap menerapkan Protokol kesehatan.

(Itink)

Tags: KPU WaropenPendaftaran Balon Bupati WaropenRapat Koordinasi KPUtahapan pendaftaran balon
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

150 Personil Polres Waropen Disiapkan Untuk Tahapan Pendaftaran Pilkada 2020

Berita Selanjutnya

Ini Tata Cara Peserta Saat Mendaftar di KPU Waropen

Berita Terkait

Kampung Tobati Gandeng Noken Live, Perkuat Publikasi Pembangunan Tahun 2026
Kabar Daerah

Kampung Tobati Gandeng Noken Live, Perkuat Publikasi Pembangunan Tahun 2026

Terima Pelepasan Hak Ulayat, Pemkab Puncak Segera Bangun Pusat Pemerintahan Baru di Gome
Kabar Daerah

Terima Pelepasan Hak Ulayat, Pemkab Puncak Segera Bangun Pusat Pemerintahan Baru di Gome

Otonomi Khusus Papua, Antara Janji Afirmasi dan Realita yang Tertinggal
Nasional

Otonomi Khusus Papua, Antara Janji Afirmasi dan Realita yang Tertinggal

Gelar FGD RPPLH , Papua Tengah Siapkan Arah Kebijakan Lingkungan Berkelanjutan
Kabar Daerah

Gelar FGD RPPLH , Papua Tengah Siapkan Arah Kebijakan Lingkungan Berkelanjutan

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua