ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Kamis, Maret 12, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Tengah Jalani Proses Hukum Franklin Numberi Resmi Dilantik Waket I DPRD Yapen

Tengah Jalani Proses Hukum Franklin Numberi Resmi Dilantik Waket I DPRD Yapen

Oleh : Noken Live
29 Juli 2020
Di Politik dan Pemerintahan
0
Tengah Jalani Proses Hukum Franklin Numberi Resmi Dilantik Waket I DPRD Yapen

Serui, Nokenlive.com – Meski tersandung kasus dugaan pemalsuan ijazah, Franklin Mekarin Numberi akhirnya resmi dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen bersamaan dengan pelantikan Wakil Ketua II Fredolin Warkawani. Selasa(28/07/2020)

Pelantikan dua  pimpinan DPRD Yapen ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna, pengambilan sumpah/janji dan pelantikan wakil ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen periode tahun 2019-2024 ditandai dengan pengambilan sumpah janji dan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Serui, Yance Patiran, SH,MH digedung sidang DPRD Yapen.

Ketua DPRD Yapen Yohanis G Raubaba usai memimpin jalannya Rapat Paripurna kepada wartawan mengatakan pelantikan wakil ketua I dan II DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen sesuai SK Gubernur Papua  yang telah disampaikan beberapa hari lalu sehingga kami bersyukur karena hari ini (28/7) rekan kami Franklin Mekarin Numberi yang diketahui sedang menjalani proses hukum di Kejaksaan Tinggi Papua yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Serui setelah menyampaikan  pemberitahuan kepada pihak kejaksaan dapat diberi izin untuk dilakukan pengambilan sumpah janji dan pelantikan oleh ketua Pengadilan Negeri Serui.

“Pada hari ini  juga di Dewan perwakilan Daerah langsung memulai pembentukan pemilihan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen,” ucap Yohanis Raubaba.

Dikatakan untuk wakil ketua I yang tengah menjalani proses hukum gajinya tetap berjalan, sesuai tata tertib  DPRD dan PP Nomor 12 Undang-Undang Nomor 23 hingga  ditetapkan terdakwa akan diberhentikan sementara  dan setelah ada putusan tetap dari Pengadilan baru diberhentikan dari keanggotaan DPRD tetapi juga dari wakil ketua DPRD.

Disinggung penahanan wakil ketua I DPRD yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Yapen apakah tidakmengganggu kinerja DPR, Yohanis mengatakan hal tersebut tidak mengganggu kinerja DPR karena pimpinan DPRD bersifat kolektif, kolegial sehingga tidak mengganggu apalagi ada ketua dan wakil ketua II yang bisavmelaksanakan tugas-tugas.

“Kalau nanti sudah ditetapkan  terdakwa, diberhentikan sementara, lalu kita akan menyurati partai politik untuk memberikan rekomendasi menunjuk salah satu anggota dari partai yang sama untuk melaksanakan tugas-tugas  wakil ketua satu,”tandas Raubaba.

Ditanya apakah dari DPR sendiri ada meminta pengajuan penangguhan penahanan wakil ketua satu yang saat ini terjerat kasus, Legislator partai mengatakan persoalan yang tengah dihadapi Franklin Mekarin Numberi bukan persoalan lembaga tetapi persoalan pribadi sehingga yang bisa memintakan penangguhan penahanan adalah pihak keluarga atau penasehat hukumnya.

Untuk diketahui bahwa Pelantikan Wakil Ketua I Periode 2019-2024 ini sesuai Keputusan Gubernur Papua Nomor : 155/164/Tahun 2020 sedangkan  Pelantikan Wakil Ketua II sesuai Keputusan Gubernur Papua Nomor : 133/248/Tahun 2020.

(tink)

Tags: Kabupaten Kepulauan YapenKejaksaan Tinggi PapuaPengadilan Negeri SeruiSK Gubernur PapuaWaket I DPRD Yapen
Bagikan1Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Nikmati Pemandangan Alam Yapen Danrem 173 PVB Kendarai Motor Trail dari Bandara

Berita Selanjutnya

Polda Papua Beri Pendampingan Bagi 40 Instruktur Bintara Noken Polri 2020

Berita Terkait

Pemkab Puncak Target Bangun Kantor Bupati dan DPRK di Gome, Sosialisasi Digelar dan Aspirasi Hak Ulayat Didengar
Kabar Daerah

Pemkab Puncak Target Bangun Kantor Bupati dan DPRK di Gome, Sosialisasi Digelar dan Aspirasi Hak Ulayat Didengar

Elvis Tabuni Pastikan Kehadiran Guest House Puncak Dorong PAD dan Fasilitas Tamu Daerah
Kabar Daerah

Elvis Tabuni Pastikan Kehadiran Guest House Puncak Dorong PAD dan Fasilitas Tamu Daerah

Papua Tengah Tuan Rumah Rakor ASN Se-Tanah Papua. Sekda Papua Tengah: ASN Profesional Kunci Percepatan Pembangunan di Tanah Papua
Kabar Daerah

Papua Tengah Tuan Rumah Rakor ASN Se-Tanah Papua. Sekda Papua Tengah: ASN Profesional Kunci Percepatan Pembangunan di Tanah Papua

Sekda Papua Pegunungan Ingatkan: Audit BPK Dimulai 7 April, Dokumen SPJ Harus Siap
Kabar Daerah

Sekda Papua Pegunungan Ingatkan: Audit BPK Dimulai 7 April, Dokumen SPJ Harus Siap

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua