Jayapura, Nokenlive.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua akan melakukan pemukhtahiran data pemilih menjelang pelaksanaan pilkada serentak 2020.
Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua Ribka Haluk mengatakan secara nasional Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil sudah menandatangani nota kesepahaman bersama KPU Pusat sehingga seluruh data penduduk berdasarkan KTP elektronik.
“Bahkan data kependudukan berdasarkan KTP elektronik ini sudah diturunkan ke KPU serta bawaslu kabupaten dan kota,” kata Ribka, di Jayapura Senin (27/07).
Menurut Ribka, hingga kini tidak ada masalah dengan data kependudukan, bahkan rencananya kedua belah pihak akan kembali melakukan pemukhtahiran data pada tahapan selanjutnya.
“Jadi pada intinya untuk data e-KTP yang dibutuhkan bagi kepentingan pilkada tidak.ada masalah,” ujar Ribka.
Ribka menjelaskan kini masyarakat sudah paham pentingnya memiliki kartu identitas diri karena dalam setiap kegiatan, hal ini diperlukan keberadaannya.
“Sedangkan kendala jaringan internet dan kondisi geografis serta sikap apatis bukan tidak ditemui dalam pendataan kependudukan hanya saja e-KTP kini adalah sebuah kebutuhan sehingga masyarakat sudah lebih paham,” katanya lagi.
Ditambahkan Ribka, pihaknya juga tidak dapat memaksa masyarakat jika tidak ingin membuat e-KTP karena dengan sendirinya akan paham pentingnya memiliki kartu identitas diri ini untuk mendapatkan kelancaran dalam pelayanan publik.
(NL/ANT)





Apa komentar anda ?