Biak, Nokenlive.com – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Biak Numfor, AKBP Murjatmo Edi siap di tembak mati, apabila terbukti bersalah atas tudingan dirinya menerima uang dari pejabat daerah setempat.
“Kalau mereka ngomong saya turun dari kapal dapat duit. Buktikan, buktikan! Kalau saya salah, tak usah di copot, mati pun saya siap!” tegas AKBP Murjatmo Edi mantan Kapolres Lanny Jaya akhir pekan ini, Jumat (17/7/20).
Apabila ada masalah terkait kasus korupsi, kata Kapolres, segera laporkan. Pihak kejaksaan dan kepolisian siap menindaklanjuti indikasi korupsi tersebut. Namun ia menegaskan, kalau hanya menuduh seseorang korupsi semua orang bisa lakukan hal itu.
“Kalau Cuma berkoar-koar semua orang bisa, tetapi bahasa bicara itu harus dipertanggungjawabkan, tak sembarang. Itu sudah membuat suasana kamtibmas tak bagus,” ujarnya.
Ia kembali tegaskan apabila ada bukti dugaan korupsi segera laporkan, pihaknya tak memandang bulu masalah korupsi dan dikesempatan ia menampik tak ada sedikit rupiah pun diberikan oleh Bupati saat turun dari kapal.
“Kalau Cuma katanya, katanya, katanya…. Kapolres turun dari kapal terus dikasih duit, Bupati kasih duit. Tanya semua itu, orang banyak lihat. Kalau saya dapat duit, saya bagi-bagilah. Saya mah suer Lillahita’ala, saya sangat sayangkan,” ujarnya
Sebelumnya, sejumlah masyarakat dan aktivis anti korupsi tergabung Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kampak Papua, Forum Peduli Kawasa Byak (FPKB) serta beberpa LSM lainnya, menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD Biak Numfor, Rabu (15/7/20).
Max Mansawan salah satu Kordinator demo saat berorasi mengatakan pihaknya kecewa kepada kepolisian yang tak memberikan ijin demo. Menurutnya, Kapolres baru datang di Biak sudah ikut mancing bersama pejabat daerah.
“Kalaupun Kapolres ikut bermain disini, dia akan angkat kaki dari Biak. Kas tau (beritahu) dia (Kapolres) ada apa tuh mancing-mancing di laut. Ramai-ramai makan dana Covid, transaksi di laut,” kata Max.
Sejumlah aspirasi dari pendemo saat itu seperti dugaan korupsi penggunaan dana Covid-19 Biak Numfor, hak tenaga medis di RSUD yang dinilai belum terbayar dan dugaan pelanggaran HAM selama masa pandemi Covid-19.
(Tim Redaksi)
Apa komentar anda ?