ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Senin, September 28, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Curi Ikan, Seorang Pemuda di Tahan Polisi

Curi Ikan, Seorang Pemuda di Tahan Polisi

Oleh : Nokenlive
17 Juli 2020
Di Hukum dan Kriminal
0
Curi Ikan, Seorang Pemuda di Tahan Polisi

Anggota Polair Polreta Jayapura Kota saat menangkap pelaku YS di TPI Hamadi, Kota Jayapura - Istimewa

Jayapura, Nokenlive.com – Kedapatan mencuri ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Hamadi, Kota Jayapura, Kamis (16/07/20). Pemuda berinisial YS (23) harus mendekam di balik jeruji besi.

Kasat Polair Polresta Jayapura Kota, AKP Dedy Wally mengatakan pelaku YS yang telah ditangkap dan berada di sel tahanan Polsek Jayapura Selatan.

“YS telah berada dibalik jeruji untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata AKP Dedy Wally ke sejumlah wartawan, Jumat (17/07/20).

Kejadian ini berawal, lanjut Dedy, pelaku pertama kali didapati sejumlah warga melakukan aksinya, selanjutnya dilaporkan ke piket Satuan Polair untuk menangkap pelaku beserta barang bukti ikan mumar dalam satu kantong palstik besar warna merah.

Kehilangan ikan hasil tangkapan yang siap dijual, kerap terjadi dalam seminggu terakhir dan baru kali ini pelaku tertangkap tangan. Dari kejadian ini, kerugian diperkirakan kurang lebih 50 juta rupiah dengan korban yang banyak.

(Andi)

Tags: Jeruji Besikota jayapuraPolair Polresta Jayapura KotaPolresta Jayapura KotaPolsek Jayapura SelatanTPI Hamadi
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Penggunaan Masker di Kota Jayapura Belum Maksimal

Berita Selanjutnya

Pria ini Siap-Siap Masuk Lembaga Selama 7 Tahun

Berita Terkait

Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp44,2 Miliar, Kejati Papua Periksa Belasan Saksi DPRP termasuk Pihak Garuda
Hukum dan Kriminal

Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp44,2 Miliar, Kejati Papua Periksa Belasan Saksi DPRP termasuk Pihak Garuda

Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp44,2 Miliar di Sekretariat DPRP, Kejati Papua Geledah Dua Lokasi
Hukum dan Kriminal

Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp44,2 Miliar di Sekretariat DPRP, Kejati Papua Geledah Dua Lokasi

Kejati Papua Naikkan Kasus Dugaan Proyek Jalan Boven Digoel ke Penyidikan
Hukum dan Kriminal

Kejati Papua Naikkan Kasus Dugaan Proyek Jalan Boven Digoel ke Penyidikan

Kejati Papua Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp26,3 Miliar dari Kasus Aerosport Mimika
Hukum dan Kriminal

Kejati Papua Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp26,3 Miliar dari Kasus Aerosport Mimika

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua