Jayapura, Nokenlive.com – Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, menghibahkan anggaran sebesar 50 miliar untuk persiapan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2020
“Terkait dengan anggaran, dalam pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun ini, kami KPU Kabupaten Boven Digoel mendapat dana hibah pilkada dari Pemerintah Kabupaten setempat sebesar 50 miliar,” kata Ketua KPU Kabupaten Boven Digoel, Helda Ambay ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Rabu (07/08).
Dikatakan Helda, sudah dilakukan dua kali transfer dana pilkada dari Pemkab Boven Digoel yaitu pada November 2019 lalu sebesar 2 miliar lebih. Lalu pada Februari 2020 Pemkab Boven Digoel telah mentransfer lagi anggaran sebesar 30 miliar kepada KPU kabupaten.
“Sehingga total dana yang sudah ditransfer sebesar 32 miliar lebih. Jadi, dana sisa yang akan ditransfer menyusul masih tersisa 17 miliar lebih,” ujarnya.
Helda menjelaskan, dalam hal realisasi penggunaan anggaran, mulai dari kegiatan persiapan awal sampai dengan penundaan tahapan di 23 Maret 2020, kegiatan sampai dengan pembekuan sekat penggunaan dana hibah, KPU Kabupaten Boven Digoel telah menggunakan anggaran sebesar 6 miliar lebih.
Menurut Helda, dana yang masih tersisa di rekening KPU Kabupaten Boven Digoel masih tersisa 25 miliar. Dari dana 25 miliar itu yang masih digunakan untuk tahapan-tahapan yang lain.
Masih terkait anggaran, kata dia, pada 16 Juni 2020 KPU Boven Digoel melakukan relokasi anggaran karena ada beberapa item kegiatan yang tidak dilakukan, contoh calon perseorangan.
“Kabupaten Boven Digoel tidak mempunyai calon perseorangan, sehingga dana yang dianggarkan untuk calon perseorangan dialihkan untuk penambahan honorarium dari panotia adhoc kami,” katanya.
Helda juga menambahkan, hal itu sesuai dengan surat keputusan dari Sekretaris KPU RI tentang penambahan honorarium bagi panitia pemilihan distrik (PPD) dan panitia pemungutan suara (PPS).
(NL/ANT)
Apa komentar anda ?