Wamena, Nokenlive.com – Ketua Tim Gugus Tugas Percepetan Penangan Covid-19 Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE.M.Si menegaskan, penumpang yang berasal dari luar Wamena boleh masuk ke Kabupaten Jayawijaya, namun setibanya harus menjalani Prosedur Tetap (Protap) penanganan Covid-19 yang berlaku di Kabupaten Jayawijaya.
Menurutnya, penerbangan pertama dari Jayapura ke Wamena serta sebaliknya baru dapat dilaksankan pada tanggal 26 Juni 2020, setelah adanya kesepakatan dari Aviasi Trigana.
Diakui, dibukanya penerbangan Penumpang tujuan Wamena dan sebaliknya merupakan upaya pemerintah untuk menerapkan New Normal atau tatananan hidup baru di Wilayah Kabupaten Jayawijaya.
Jhon Banua juga mengakui, masih banyak saudara kita dari Wilayah Jayawijaya dan Lapago yang berada di luar, sehingga dengan dibukanya penerbangan ini, memungkinkan agar saudara kita dapat kembali ke Kabupaten Jayawijaya.
“Kita lihat banyak sekali saudara kita yang tertinggal di Jayapura, jadi kita harus membuka pelan-pelan,” kata Jhon Banua.
Diakui, setiap penumpang yang masuk ke Kabupaten Jayawijaya akan langsung diperiksa dan dilakukan Rapid Test, tujuannya untuk memastikan bahwa setiap penumpang yang masuk ke Kabupaten Jayawijaya benar-benar terbebas dari Covid-19.
Tidak hanya Rapid Test saja, namun setiap penumpang akan di awasi selama 14 hari sejak setibanya di Wilayah Kabupaten Jayawijaya.
“Mereka yang datang ke Wamena sudah ada datanya, jadi itu mempermudah untuk Tim melakukan pengawasan terhadap mereka saat melakukan karantina mandiri,” ungkap Jhon Banua.
(ema)
Apa komentar anda ?