Jayapura, Nokenlive.com – Dengan bertambahnya kasus Covid-19 yang sudah menembus 1000 orang lebih Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal menilai saat ini Provinsi Papua sedang munuju puncak COvid-19.
Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Papua, per tanggal 06 Mei 2020 ada penambahan sebanyak 109 kasus positif , sehingga total komulatif pasien positif covid-19 di Papua sebanyak 1.038 kasus, hal tersebut di Klemen Tinal kepada wartawan lawat Zoom, Sabtu (06/06) sore.
Melihat Fakta yang ada di Papua jumlah covid-19 sedang naik, dan bulan Juni ini kita akan menuju titik tertinggi dan diprediksi Juli akan menurun, Agustus sudah bisa normal, kata Klemen Tinal.
Menurut Klemen Tinal, pemerintah Provinsi telah mengambil langkah yaitu dengan penguatan system kesehatan, dampak ekonomi dan penanganan dampak sosial.
Kebijakan ini bisa berjalan jika semua Elemen saling mendukung, jangan apa yang sudah di putuskan bersama, di Kabupaten Kota tidak di Jalankan malah mengambil kebijakan tersendiri.
Dikatakan Klemen Tinal, saat ini dari 29 Kabupaten di Papua 14 Kabupaten masuk Zona Merah, 15 masuk ZOna kuning atau waspada, sehingga secara menyeluruh ini belum Normal.
Wakil Gubernur juga meminta setiap daerah jangan mengambil kebijakan yang membebankan tenaga medis atau menganggu fiskoligi mereka sebab mereka berminggu-minggu kerja setengah mati melawan Covid-19.
Ada kesan semua bantaun harus dari Provinsi Papua dan Pemerintah Pusat, Klemen Tinal menjelaskan Kabupaten dan Kota dana APBD, kita sudah minta direlokasih APBD 50 persen untuk kepentingan Covid-19.
Baik untuk penguatan kesehatan dan perlindungan sosial, agar tidak lagi ada yang mengalami kekuranga sembako dan masker.
Konsen dari Provinsi ada Orang Asli Papua, karena uu nomr 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua berbicara itu, sehingga untuk non Papua bisa di tanggulangi melalui APBD Kabupaten/Kota.
Kami juga fokus pada orang Non Papua yang terjebak di Papua tidak bisa pulang karena penutupan akses.
Untuk itu Wagub Klem Tinal meminta pemerintah Kabuapten Kota untuk menyiapkan aturan tentang penguantan sector kesehatan seperti yang dilakukan oleh Provinsi dengan Perdasi Penanggulangan Covid-19 dan Kota Jayapura Perwal wajib Masker.
(Jack)
Apa komentar anda ?