Timika, Nokenlive.com – Maskapai penerbangan Batik Air dari Grup Lion Air akan membuka kembali penerbangan ke Bandara Mozes Kilangin Timika, Papua mulai 10 Juni mendatang.
Dalam keterangan persnya Senin (08/06) Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan Dinas Perhubungan Mimika sudah menggelar rapat dengan operator penerbangan terkait penerapan kebijakan Pra New Normal di Kabupaten Mimika.
Dalam rapat itu diputuskan bahwa penerbangan ke Timika dan dari Timika akan dibuka mulai 11 Juni 2020.
Kemarin memang disepakati bahwa penerbangan ke Timika akan dimulai kembali tanggal 11 Juni. Rencananya pesawat Garuda Indonesia akan masuk ke Timika tanggal 11 Juni, kata Johannes Rettob
Menurut Johannes Rettob, pihaknya baru menerima surat dari Batik Air, mereka minta untuk masuk ke Timika tanggal 10 Juni. Nantinya setiap hari akan ada satu penerbangan yang masuk ke Timika.
Ada empat operator penerbangan yang selama ini melayani penerbangan ke Timika akan masuk secara bergiliran di Bandara Mozes Kilangin Timika yaitu Batik Air, Garuda Indonesia, Sriwijaya Air dan Citilink yaitu dua kali seminggu.
Untuk dapat melayani penerbangan ke Timika, semua operator penerbangan tersebut wajib mematuhi persyaratan atau protokol pencegahan COVID-19 yaitu mengurangi tingkat isian kursi penumpang hingga maksimal hanya 50 persen.
Selain itu, penumpang yang hendak berangkat harus merupakan orang yang sehat dan bebas COVID-19 dengan menunjukan surat keterangan bebas COVID-19 melalui pemeriksaan rapid test atau swab test.
“Penerbangan ini sifatnya penerbangan umum, semua orang bisa membeli tiket tapi dengan persyaratan-persyaratan yang ketat. Orang yang mau berangkat harus dalam kondisi sehat,” jelas Johannes Rettob.
Hampir semua operator penerbangan menyatakan siap membuka kembali penerbangan ke Timika dengan catatan permintaan tiket cukup tinggi sehingga tidak mengalami kerugian dari sisi bisnis.
John menegaskan untuk membuka kembali penerbangan dari dan menuju Bandara Timika maka perlu dilakukan secara ekstra hati-hati dengan menerapkan protokol yang ketat untuk mencegah terjadinya klaster baru penularan COVID-19.
Apalagi Kabupaten Mimika saat ini menjadi salah satu daerah dengan jumlah kasus COVID-19 tertinggi di Provinsi Papua dan telah terjadi transmisi lokal dengan jumlah 291 kasus.
“Saya berpesan kepada semua yang bertugas di pintu-pintu masuk agar menyaring ketat semua penumpang yang akan berangkat terutama dari luar ke Timika,” kata Johannes Rettob.
Semua penumpang yang datang harus diberikan status sebagai ODP (Orang Dalam Pemantauan). Kita harus benar-benar ekstra hati-hati, jangan sampai ada lagi klaster baru COVID-19.
(Redaksi)
Apa komentar anda ?