Jayapura, Nokenlive.com – Kepolisian Resort Tolikara dan Pemerintah Kabupaten memusnakan sebagian barang campuran yang telah rusak dan tak layak konsumsi.
Pemusnahan barang tersebut berlangsung Senin (25/05) di Mapolsek Karubaga, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tolikara AKBP Leonard Akobiarek dan Wakil Bupati Tolikara Dinus Wanimbo SH.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Waka Polres Kompol Yosep Goran Geleuk, Danki Brimob Gegana Iptu Suardin SH, Kapolsek Karubaga Ipda Ishak D.Okokoka, Kasat Reskrim Ipda Jarwo Sasmito SH dan di saksikan Pemilik Barang berinisial H dan A.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Tolikara AKBP Leonard Akobiarek menyatakan barang yang dimusnakan berasal dari Kabupaten Jayawijaya yang di bawa ke Kabupaten Tolikara menggunakan empat truk pada hari Sabtu (23/05).
Saat barang tiba, masyarakat mendatangani para supir menanyakan pemilik barang tersebut dan menanyakan kenapa supir bisa masuk ke Kabupaten tolikara sedangkan Portal telah di tutup karena libur.
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, ke empat truk tersebut diamankan ke Mapolsek Karubaga.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang-barang tersebut, terdapat sebagian barang seperti Ikan dan Telur yang sudah rusak dan tidak layak dikonsumsi serta berbau tidak sedap sehingga harus dimusnahkan.
Sementara itu, Wakil Bupati Tolikara Dinus Wanimbo SH, mengatakan bahwa barang-barang tersebut masuk saat kita konsentrasi Perayaan Idul Fitri, setelah dilihat barang tersebut masuk, masyarakat protes, sehingga dilakukan pemeriksaan barang tersebut.
Dikatakan Dinus Wanimbo, dari sebagian barang ada yang tidak bertahan lama kemudian sehingga dicari tempat penyimpananya serta buatkan berita acara lengkap kalau ada kerusakan barang sehingga ada pertayaan dari masyarakat bisa kita jawab.
Pemusnahan ini dilakukan karna kedua jenis barang ini sangat berbau tak sedap sehingga kita menjaga masyarakat di sekitar tempat ini jangan sampai berdampak pada lingkungan dan dapat menimbulkan Penyakit.
Menurut Dinus Wanimbo, muatan sembako sudah di jadwalkan sesuai dengan Kondisi kebutuhan masyarakat di lapangan ini berdasarkan kesepakatan Tim Covid -19 jadi jangan ada yang melanggar aturan yang akan berdampak pada situasi Kamtimbas.
(Andika)
Apa komentar anda ?