Jayapura, Nokenlive.com – Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpuaw dan Pangdam XVII Cendrawasi Mayjen TNI Herman Asaribab menyatakan aparat TNI-Polri telah berhasil melakukan penegak hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Lekagak Telenggem.
Kepada wartawan di Jayapura Kamis (16/04), Kapolda Papua menuturkan, personil gabungan TNI Polri telah melakukan penegakan hukum terhadap KKB di Kabupaten Timika.
Menurut Kapolda Papua kelompok KKB pimpinan Lekagak Telenggen telah melakukan aski dibeberapa tempat yang juga mengakitbakan korban jiwa dari warga sipil hingga TNI-Polri.
Berikut sejumlah aksi kekerasan yang dilakukan oleh Kelompok KKB pimpinan Lekagak Telenggem;
- Tanggal 15 Februari 2020, penyanderaan terhadap 3 orang guru di Aroanop
- Tanggal 28 Februari 2020, penembakan di Kampung Zipabera, Distrik Tembagapura yang mengakibatkan Bharada Doni Priyanto meninggal dunia
- Tanggal 2 Maret 2020, penembakan terhadap mobil LWB Patroli Polsek Tembagapura di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura.
- Tanggal 5 dan 6 Maret 2020, penembakan Pos TNI 754 di Opitawak, Tembagapura.
- Tanggal 6 Maret 2020, pembakaran terhadap bangunan di Blok A Opitawak
- Tanggal 7 Maret 2020 pembakaran terhadap kantor Desa Opitawak.
- Tanggal 9 Maret 2020, aksi kontak tembak dengan Satgas Nemangkawi dan Brimob Satgas Aman Nusa di Kampung Utikini Distrik Tembagapura.
- Tanggal 13 Maret 2020, pembakaran terhadap Gereja di Opitawak yang dilakukan KKB Gabungan Papua
- Tanggal 30 Maret 2020, penembakan terhadap karyawan PT. Freeport Indonesia di area Kuala Kencana
- Tanggal 3 April 2020, kontak tembak dengan Satgas Amole Brimob Iwaka
- Tanggal 11 April 2020, penembakan terhadap mobil bahan makan dan mobil pengawal di MP 61 Tembagapura
Lanjut Kapolda, tim gabungan TNI-Polri telah melakukan upaya penegakan hukum dan mencatatkan keberhasilan dalam penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Langkah penegakan hukum yang telah dilakukan yaitu;
- tanggal 15 Maret 2020, penegakan hukum di camp milik KKB pimpinan Seltius Waker di Kampung Wini Tembagapura. TNI-Polri berhasil mengamankan barang bukti dan 4 orang KKB meninggal.
- Tanggal 9 April 2020, penegakan hukum di camp KKB di Jalan Tranas Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka Kab. Mimika, Aparat berhasil mengamankan barang bukti, satu orang KNPB dan 2 KKB meninggal.
- Tanggal 10 April 2020, penegakan hukum di camp KKB Gunung Botak Tembagapura Mimika, aparat berhasil mengamankan senjata laras panjang jenis SS1V1 yang merupakan hasil rampasan dari Pos Pol Kulirik Puncak Jaya tanggal 4 Januari 2014 dan satu orang KKB meninggal dunia atas nama. Tandi Kogoya.
Tandi Kogoya diketahui yang merupakan Komandan Bataliyon Kogap 8 Kemabu Intan Jaya, ia diketahui terlibat dalam penyanderaan dan rangkaian penembakan pada tahun 2017 di Tembagapura.
- Tanggal 15 April 2018, Tandi Kogoya ditangkap di Nabire oleh satgas khusus terkait penembakan yang terjadi di mile 69 Tembagapura. Ia divonis 1 tahun 6 bulan, bebas 18 Agustus 2019 ia kembli bergabung dengan KKB.
- Tanggal 25 oktober 2019, Tandi Kogoya melakukan aski penembakan di Sugapa menuju Kampung Pugisiga, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya yang mengakibatkan 2 tukang ojek meninggal dunia.
- Tanggal 17 Desember 2019, ia kembali melakukan aksinya di Sugapa Kabupaten Intan Jaya yang mengakibatkan Lettu Inf Erizal Zuhry Sidabutar Str.Han meninggal dunia dan Serda Rizky Susendo meninggal dunia.
- Tanggal 19 Desember 2019 aksi penembakan di Kampung Ugimba dan Kampung Gamagai Kabupaten Intan Jaya yang mengakibatkan Serda Romadon meninggal dunia dan 3 anggota TNI luka tembak.
- Tanggal 22 Desember 2019 aksi penembakan di Kampung Titigi Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya yang mengakibatkan Serda Afriandi luka tembak.
Masih kata Kapolda Papua, dalam penegakan hukum ini satu orang kelompok KNPB diamankan atas nama Indius Sambom alias Ivan Sambom yang merupakan penasehat dalam kelompok KNPB Timika.
Ivan Sambom juga mengaku berperan sebagai pemberi informasi (mata-mata) kelompok TPN-OPM yang merangkap sebagai pegawai secuirty PT. Freeport.
Hal ini dibuktikan dari keterangannya ia mengaku beberapa kali memberikan informasi kepada Lekagak Telenggen, Militer Murib, Abubakar Kogoya, Yunus Kobogau terkait informasi pergeseran pasukan maupun melaporkan update situasi posisi aparat keamanan.
Masih kata Kapolda Papua, dari hasil penyelidikan ditemukan fakta bahwa Indius Sambom juga sebagai komandan Logistik TPN OPM, hal ini sesuai keterangannya ia memberikan fasilitas tempat tinggal dan bahan makanan ke kelompok Abubakar Kogoya sebelum dilakukan penindakan oleh petugas.
Abubakar Kogoya dan kelompoknya yang ikut terlibat atas penyerangan di Kuala Kencana sehingga menyebabkan 1 (satu) orang WNA meninggal dunia serta 2 (dua) orang karyawan lainnya mengalami luka serius.
Kegiatan Ivan Sambom juga mengaku kerap kali melakukan postingan yang bersifat mendukung gerakan Papua merdeka dari NKRI. Hal tersebut dapat dilihat pada akun facebook yang dimilikinya.
Ivan juga beberapa kali membagikan postingan yang memperlihatkan adanya statement dari Sebby Sambom dan Veronica Koman yang menyerukan gerakan kemerdekaan Papua dari NKRI, tutur Kapolda Papua.
Dalam aski penegakan hokum, sejumlah KKB meninggal yaitu Lani Magai, Nopen Waker, Nico, Lera Magai, Tandi Kogoya, Manu Kogoya, Menderita Walia.
Dari hasil penegkan hukum ini, sejumlah barang bukti yang diamankan yaitu;
Satu pucuk senjata jenis Ar 15 no seri: 001237, senjata ini merupakan rampasan dari Polsek Pirime Lanny Jaya, tanggal 27 November 2012 – alm. briptu daniel makuker.
Satu pucuk Ak 47 no seri: 3008, senjata ini merupakan senjata perampasan dari pos pol Kulirik Puncak Jaya, tanggal 4 Januari 2014, satu pucuk senjata rakitan, satu buah magasen AR 15, satu buah magasen AK 47, 11 butir amunisi AR 15.
Selai itu juga ada 16 (enam belas) butir amunisi AK 47, satu buah air soft gund merk glock, satu buah senjata rakitan, 162 butir peluru, 10 buah selongsong, 20 buah hp, 2 buah ht, 3 buah bendera corak bintang kejora, 3 buah kampak.
Barang bukti lain yakni, 3 buah busur panah, 90 buah anak panah, 11 buah parang, 7 buah senapan angina, 11 buah potongan bagian senapan angina, satu pucuk senjata SS1V1 no jat. 695381, senjata ini dirampas dari Pos Pol Kulirik Puncak Jaya, 4 Januari 2014, satu buah magazen ss dan 17 butir munisi 5,56 mm.
Kapolda Papua juga menegaskan, TNI-Polri akan terus melakukan penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pada masyarakat yang ada di Tanah Papua.
(Andika/Jack)





Apa komentar anda ?