Jayapura, Nokenlive.com – Pembatanan jumlah penumpang yang terjadi di kabupaten Jayapura, membuat para sopir dengan rute Sentani-Depapre dan Sentani Genyem melakukan aski mogok dengan tidak mengakut penumpang.
Kepada nokenlive di Setani Kamis (16/04) Denis salah satu supir jurusan Sentani Depapre menuturkan pembatasan jumlah penumpang di angkutan umum ini sangat merugikan para sopir karena pandapatan supir menurun dratis.
“Dulu satu kali angkut jumlah penumpang 14 orang, setelah dibatasi jumlah penumpang sekarang 7 orang,” tutur Denis.
Lanjut Denis, harga angkutan Rp.12ribu/orang, dengan jumlah penumpang 7 orang ini hasilnya tidak cukup, untuk membeli bahan bakar dan storan, sehingga para sopir berencana meminta kenaikan harga angkutan selama masa pembatasan.

Sementara itu, Kepala Dinuas Perhubungan Alfons Awaitauw, menuturkan pembatasan jumlah penumpang ini berlaku untuk semua, baik itu angkutan umum dan angkutan pribadi baik angkutan darat, angkutan air tawar dan angkutan laut.
“Pembatasan ini berdasarkan surat edaran Bupati Jayapura tentang penanggulangan pencegahan Covid-19 (Corona) dan juga peraturan mentri kesehatan tentang pembatasan jumlah penumpan bagi penguna jasa angkutan umum,” tutur Alfons Awaitouw.
Lanjut Kadis Perhubungan, tidak hanya pembatasan jumlah penumpang, tetapi wajib masker, dimana setiap penumpang atau sopir wajib gunakan masker selama berada di kendaraan umum.
Terkait dengan aksi mogok para supir di terminal Sentani Pasar Phara Kabupaten Jayapura, Alfons Awaitauw menyatakan sementar ini sedang dilakukan pendekatan preventifn kepada para supir untuk kembali narik penumpung.
“Jika batas waktu yang ditentukan nanti tidak dindahkan maka ijin trayak di Cabut, karena persoalan ini terjadi secara nasional bukan hanya Kabupaten Jayapura,” Alfons Awaitauw.
(Jack)





Apa komentar anda ?