Jakarta, Nokenlive.com – Tenaga honorer kategori dua (K2) tingkat Provinsi Papua mempertanyakan janji Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terkait pengangkatan honorer K2 Provinsi Papua sesuai surat resmi dari gubernur Lukas Enembe.
Ungkapan tersebut disampaikan Frits Awom di Jakarta beberapa waktu lalu, yang menyesali janji Tjahjo Kumolo dalam pertemuan sebelumnya yang dimediasi anggota komisi II DPR-RI Dapil Papua John Siffy Mirin.
Dimana dalam pertemuan tersebut Menpan RB berjanji, jika ada surat dari Gubernur Papua maka ia akan mengundang Menteri Keuangan, DPR-RI Komisi II, Pemprov Papua, MRP, DPRP, BKN, terkain personal tenaga Tenaga honorer kategori dua (K2) di Papua.
Menurut Frits Awom, sebagai ketua tim honorer K2 Provinsi Papua mengungkapkan mereka sudah dua bulan di Jakarta, guna mencari kejelasan nasib mereka yang hingga kini belum ada titik terang, pasca mendapat surat dari Gubernur Papua sesuai permintaan Menpan.
Jelasnya disampaikan dalam Rapat bersama Menteri PAN RB pada (29/01) lalu, penerimaan calon pegawai negeri sipil dan tindak lanjut pengangkatan tenaga honorer Provinsi Papua banyak hal telah dijelaskan tapi juga menjadi acuan.
Saat itu Menpan Tjahjo Kumolo, memberi tahu isu tenaga honorer dihapus, dengan maksud bahwa honorer yang telah mengabdikan tetap akan mendapat perhatian pemerintah namun pemerintah pusat tidak mengurusi perekrutan tenaga honorer baru di daerah selain ASN.
Lanjut Frits, Manpan RB mengerti kebutuhan pemerintah daerah setempat, khususnya pemerintah daerah Provinsi Papua yang terdiri dari 28 kabupaten dan 1 kota sebagai daerah Otonomi Khusus dan menegetahui dengan jelas besar biaya otonomi khusus yang telah diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah Provinsi Papua.
Pada kesempatan tersebut Menteri PAN RB menjanjikan bahwa apabila ada surat Gubernur Provinsi Papua yang menyatakan pengangkatan Honorer maka honorer Provinsi Papua akan kami proses dan diselesaikan.
“Kalau sudah mendapat surat gubernur, dengan data honorer terlampir bisa lansung diantar oleh Pemerintah Provinsi Papua atau pun diserahkan ke John Siffy Mirin, S.IP, dan beliau bisa langsung menghubungi menteri untuk diserahkan,” kata Frits Awom.
Menurut Frits Awom, selaku rakyat kecil pertemuan tersebut sangat luar biasa, karena sejak tahun 2013 sampai 2020 waktu yang sangat panjang dan melelahkan dan pada akhirnya kami dapat bertatap muka dengan Menpan secara langsung.
Lebih lanjut Awom sampaikan berdasarkan permintaan Menpan kami Forum Komunikasi Honorer se-Provinsi Papua kembali ke Papua pada tanggal, 1 Februari 2020 selanjutnya mengajukan surat permohonan Audiensi bersama Sekretaris daerah Papua TEA. Hery Dosinaen.
Dalam pertemuan tersebut, tim menyampaikan hasil pertemuan dengan menteri dan diterima dengan baik oleh Sekda Papua selanjutnya ditindak lanjuti Gubernur Papua, dengan mengeluarkan surat Resmi Kepada YTH. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, Nomor : 800/1672/SET. Lampiran Database Honorer,
Selanjutnya tim kembali ke Jakarta dan melaporkan hasil Pertemuan dan surat Gubernur Papua kepada anggota DPR RI Komisi II John Siffi Mirin, S.IP. dalam pertemuan bersama yang terlaksana padatanggal, 17 Februari 2020.
“Hingga saat ini, kami masih tetap menunggu di Jakarta sudah hampir 2 bulan setelah membawa respon jawaban surat Kepada DPR RI dari Gubernur Papua guna ditindaklanjuti pada Kemenpan RB kami sendiri belum ketahui hasilnya seperti apa” ungkap Awom.
Untuk itu kata Frits Awon, kami berharap Menteri PAN RB dapat mengeluarkan undangan sesuai dengan Janji kepada Menteri Keuangan, Kepala BKN dan Pemerintah Provinsi Papua duduk bersama dan menyelesaikan nasip honorer di Papua.
(Roy/Jack)
Apa komentar anda ?