ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Senin, Juni 8, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Tak Digaji, Seorang Remaja  Mencuri di Tempat Kerjanya

Tak Digaji, Seorang Remaja  Mencuri di Tempat Kerjanya

Oleh : Noken Live
26 Maret 2020
Di Hukum dan Kriminal
0
Tak Digaji, Seorang Remaja  Mencuri di Tempat Kerjanya

Pelaku I saat diamankan di Mapolres Jayapura Kota

Jayapura, Nokenlive.com – Lima bulan tidak dibayarkan gaji, membuat  seorang remaja berinisial I (18) warga Apo Bukit Barisan, nekat mecuri ditempat warnet tempat dirinya bekerja, beberapa waktu lalu.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasat Reskrim AKP Yoan Febriawan, SH.,S.IK menjelaskan pelaku ditangkap berdasarkan hasil pengembangan timnya dilapangan terkait laporan lp/240/III/2020/Papua/Res Jpr Kota tanggal 13 Maret 2020 tentang Pencurian.

“Pelaku kami tangkap saat sedang berada di seputaran Pasar mama Papua di jalan percetakan. Pelaku sebelumnya sempat melarikan diri ketika hendak ditangkap,” tutur AKP Yoan Febriawan, Rabu (25/03) di Jayapura.

Kata AKP Febriawan Yoan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatanya dimana dirinya nekat melakukan aksi tersebut lantaran honornya selama lima bulan tidak dibayarkan oleh korban, hal itu membuat pelaku menjebol pintu warnet lalu menggasak uang dan laptop di lokasi kejadian.

“Pelaku merusak pintu lalu mangambil uang dan laptop. Uang yang dia ambil berkisar Rp.2,7 juta di pakai untuk berbelanja di Mall, sementara Lapotop disimpan tidak jauh dari lokasi kejadian,” beber Kasat Reskrim.

Saat ini menurut AKP Yoan, pelaku sudah meringkuk di balik jeruji besi Mapolresta Jayapura kota untuk mempertangung jawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

(Andika/Jack)

Tags: Kasus PencurianPolresta Jayapura Kota
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Hindari Wabah Corona, Jadwal Latihan Atlit Selam PON di Batasi

Berita Selanjutnya

TNI Polri Himbau Social Distancing Cegah Covid-19 di Depapre

Berita Terkait

Anggota KKB Kepala Air Ditangkap, Diduga Terlibat Penembakan Karyawan Freeport
Hukum dan Kriminal

Anggota KKB Kepala Air Ditangkap, Diduga Terlibat Penembakan Karyawan Freeport

Operasi Sikat Cartenz 2026: Polda Papua Ringkus Pelaku Curanmor dan Curat di Jayapura
Hukum dan Kriminal

Operasi Sikat Cartenz 2026: Polda Papua Ringkus Pelaku Curanmor dan Curat di Jayapura

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua nilai Mama Yasinta memenuhi unsur sebagai korban
Hukum dan Kriminal

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua nilai Mama Yasinta memenuhi unsur sebagai korban

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Pemprov Papua Selatan lindungi hak Mama Yasinta
Hukum dan Kriminal

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Pemprov Papua Selatan lindungi hak Mama Yasinta

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua