ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Selasa, Mei 26, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » II Tahun Plus Otsus Berakhir, Pemprov Papua Gelar Musrenbang Bahas Dana Otsus

II Tahun Plus Otsus Berakhir, Pemprov Papua Gelar Musrenbang Bahas Dana Otsus

Oleh : Noken Live
26 November 2019
Di Provinsi Papua
0
II Tahun Plus Otsus Berakhir, Pemprov Papua Gelar Musrenbang Bahas Dana Otsus

Jayapura, Nokenlive.com — Undang-Undang Otonomi Khusus di Provinsi Papua dan Papua Barat akan berakhir pada tahun 2021 mendatang. Sesuai UU Otsus Papua yang diamanatkan demikina, maka dana 47% dari besaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD akan berkurang.

Terkait itu, hampir dua tahun (II) plus Otsus akan berakhir, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus (Musrenbangotsus) untuk membahas persiapan pengusunan dana Otsus untuk tahun 2020 dan 2021 di Jayapura, Senin, (25/11).

“Musrenbang Otsus ini wajib dilaksanakan sebelum penyusunan anggaran ditingkat provinsi dan kelak akan diwajibkan Musrenbang ditingkat daerah yang dipimpin langsung oleh setiap kepala daerahnya masing-masing sebagai langka konsepan awal.

Hal demikian disampaikan Kepala Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua, Yohanes Walilo kepada wartawan di Jayapura, Senin, (25/11/2019).

Menurutnya, waktu tersisa untuk Otsus Papua hanya tinggal dua (II) tahun lagi akan berakhir. Untuk itu, persiapan pembahasan dana Otsus yang melibatkan seluruh stakeholder di setiap Kabupaten/Kota di Provinsi Papua dapat dipusatkan di Jayapura dan berhasil menggelar Musrenbangnya.

“Semua program kerja, bahkan kegiatan pemerintah yang hendakanya akan dilaksanakan dalam dua tahun kedepan ini akan dikonsep dan diaplikasikan dalam konsep dan program kerja masing-masing pulal diharapkan harus mengacuh pada visi-misi Gubernur Papua dan Wakil Gubernur Papua, sehingga dapat tersingkronisasi dengan Pemerintah Provinsi dalam memajukan percepatan pembangunan di Papua,”ujarnya.

Ia berharap, seluruh kabuapten/Kota mengusun program kerja sesuai dengan dengan visi dan misinya, namun tetap mengacu pada visi-misinya bapak gubernur Papua Lukas Enembe, S.IP,.M.H dan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, SE,.MM yaitu “Papua Bangkit, Mandiri, Sejahtera dan Berkeadilan”.

“Dana Otsus Papua sebesar 20% yang dimiliki Pemerintah Provinsi Papua maupun 80% Kabupaten/Kota itu bertujuan untuk membangun dan memajukan proses percepatan pembangunan di Provinsi Papua,”mintanya.

Lebihb lanjutnya, Ia menjelaskan, tujuan utama Musrenbang Otsus tersebut, untuk mengatuhkan kesamaan serta persepsi tentang proses pembangunan di Provinsi Papua. Karena, pihaknya menilai bahwa, selama ini masyarakat Papua menganggap dana Otsus tidak mensejahterakan mereka (Masyarakat Papua) atau Pemerintah tidak dimanfatkan secara baik dan benar.

“Sisten implementasinya terencana dan harus terukur, sehingga proses pembangunan yang dilakukan pemerintah melalui dana 20% dan 80% untuk Pemprov Papua sehingga benar-benar dirasakan dan bermanfaat oleh masyarakat Papua,”katanya.

Oleh karena itu, Walilo berharap, semua stakeholder yang ada, harus memberikan warnah tersendiri, bahkan keberhasilan itu dapat diukur sejauh mana keberhasilan pemerintah untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat Papua melalui dana Otsus Papua.

“Iya, supaya masyarakat Papua juga bisa merasakan manfaat serta kegunaannya daripada hasil implementasi dana Otsus itu sendiri ditengah masyarakat,”katanya.

(Thiand) 

Tags: Pemerintah Provinsi Papua
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

DPRD Tetapkan 10 Rancangan Perda Kota Jayapura 2020

Berita Selanjutnya

Tak Dapat Tunjukkan Documen Satu Lagi Warga Negara Asing Diamankan Dari Waropen

Berita Terkait

BTM Desak Persipura Bergerak Cepat: Cari Pelatih dan Ikat Pemain Muda untuk Liga 2
Olahraga

BTM Desak Persipura Bergerak Cepat: Cari Pelatih dan Ikat Pemain Muda untuk Liga 2

Komisi A DPR Kota Jayapura Tinjau Kampung Enggros, Kepala Kampung Soroti Implementasi Perda
Kabar Daerah

Komisi A DPR Kota Jayapura Tinjau Kampung Enggros, Kepala Kampung Soroti Implementasi Perda

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah
Hukum dan Kriminal

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah

Wakil Wali Kota Jayapura Dorong Forum Anak di Tiap Kampung untuk Atasi Stunting dan Tingkatkan Kualitas Hidup
Kabar Port Numbay

Wakil Wali Kota Jayapura Dorong Forum Anak di Tiap Kampung untuk Atasi Stunting dan Tingkatkan Kualitas Hidup

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua