ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Senin, Agustus 17, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Kajati Diminta Segera Tuntaskan Kasus Gratifikasi YB

Kajati Diminta Segera Tuntaskan Kasus Gratifikasi YB

Aspidsus Kajati : Butuh Waktu Lama Kumpulkan Alat Bukti

Oleh : Noken Live
13 November 2019
Di Hukum dan Kriminal
0
Kajati Diminta Segera Tuntaskan Kasus Gratifikasi YB

LSM Kampak di Ruang Aspidsus Kajati Papua

Jayapura, Nokenlive.com – LSM Komite Anti Mafia Politik dan Anti Korupsi (Kampak) Papua mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua dan mananyakan penanganan kasus dugaan gratifikasi mantan Wakil Bupati Waropen, YB.

Ditemui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua, Alex Sinuraya, pada Selasa (12/11/2019), Johan Rumkorem, Sekjen Kampak Papua menegaskan bila masyarakat di Kabupaten Waropen kini tengah bertanya tentang proses kasus tersebut.

“Saat ini masyarakat lagi bertanya tentang proses penanganan hukum di Kejaksaan Tinggi Papua, untuk itu kami datang untuk memastikan tahapan penyidikan,” ujarnya.

Menurut dia, selama ini penanganan hukum di Papua terkesan lambat sehingga banyak anggaran belum menyentuh masyarakat, bahkan sektor infrastruktur di Waropen, ia sebut banyak yang fiktif.
YB, yang kini tengah menjabat Bupati Waropen, ia anggap telah menyalahgunakan jabatan ketika menjadi Wakil Bupati sehingga harus diproses pidana.

“Jadi, pejabat siapapun dia yang menyalah gunakan kewenangan untuk kepentingan diri atau kelompok tertentu, maka ini harus kita minta kejaksaan untuk menyelesaikan kasus ini,” kata Johan.
Ia pun mengancam bila ke depan Kajati Papua tidak juga menetapkan tersangka, maka masyarakat Waropen akan menggelar unjuk rasa.

“Kalau penanganan kasus ini tidak maksimal, maka kami masyarakat akan turun ke jalan dan minta Kepala Kejaksaan Tinggi Papua dicopot karena ini sudah sekian tahun mengendap di Kejaksaan Tinggi Papua,” kata dia.

Sementara, Aspidsus Kajati Papua, Alex Sinuraya menjelaskan bila proses penanganan kasus dugaan gratifikasi terhadap YB terus berjalan. Hanya ia mengakui bila diperlukan waktu cukup panjang untuk bisa mendapatkan bukti-bukti guna menetapkan seseorang menjadi tersangka.

“Ini bukan uang negara, kalau uang negara bangun fisik kita bisa lihat, tapi ini kan kalai misalnya saya tanya kamu kasih uang tidak? Kalau dia bilang tidak, ya sudah habis,” tuturnya.
Ia mengakui bila teknik pengungkapan kasus tersebut lebih sulit dari pada harus membongkar kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Ini kan tahunnya lampau, 2010 sampai 2015 dan 2018, jadi ada teknik-teknik penyidikan yang perlu usaha ekstra. Sudah 14 yang diperiksa, termasuk YB sudah 2 kali diperiksa,” terang Alex.

Penyidik Kajati Papua telah memeriksa 13 orang yang diduga memberikan gratifikasi. Namun masih ada dua orang yang diduga memberi gratifikasi belum memenuhi panggilan.
YB diduga menerima gratifikasi dengan total nilai mencapai Rp 19 miliar pada saat dia menjabat sebagai Wakil Bupati Waropen periode 2010-2015 dan pada 2018.

(Jimmy L)

Tags: Kasus GratifikasiKejaksaan Tinggi PapuaLSM Kampak
Bagikan1Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Tahap Pekerjaan, Warga Keluhkan Jalan Poros Batu zaman-Nonomi Berdebu

Berita Selanjutnya

Pengelolaan Arsip Serta Dokumen Elektronik Dengan Si Asmara

Berita Terkait

Perkuat Pengamanan Pasca Pembakarang Kantor Pemerintah di Ilaga, Polda Papua Tengah Kirim BKO Brimob
Hukum dan Kriminal

Perkuat Pengamanan Pasca Pembakarang Kantor Pemerintah di Ilaga, Polda Papua Tengah Kirim BKO Brimob

Komnas HAM Papua Minta SPPG Bukan Hanya Dievaluasi, tetapi Perlu Pertanggungjawaban
Hukum dan Kriminal

Komnas HAM Papua Minta SPPG Bukan Hanya Dievaluasi, tetapi Perlu Pertanggungjawaban

Polisi Temukan 8 Selongsong dan Serpihan Proyektil Pasca Penembakan di Lokasi Festival Lembah Baliem
Hukum dan Kriminal

Polisi Temukan 8 Selongsong dan Serpihan Proyektil Pasca Penembakan di Lokasi Festival Lembah Baliem

OTK Tembak Dua Warga di Festival Budaya Lembah Baliem Wamena
Hukum dan Kriminal

OTK Tembak Dua Warga di Festival Budaya Lembah Baliem Wamena

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua