ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, April 18, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Satpol PP Kota Sorong Rencan Buka Segel Oxy Club, Ada Apa?

Satpol PP Kota Sorong Rencan Buka Segel Oxy Club, Ada Apa?

Oleh : Noken Live
5 November 2019
Di Politik dan Pemerintahan
0
Satpol PP Kota Sorong Rencan Buka Segel Oxy Club, Ada Apa?

Kasat SatPol PP, DANIEL JITMAU.

Sorong, Nokenlive.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sorong, merencanakan akan membuka penyegelan (THM) Tempat Hiburan Malam Oxy Club dalam waktu satu dua hari ke depan. Rencana tersebut dipertanyakan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTMPTSP) Kota Sorong sebab, tidak ada koordinasi.

Kepala Satpol PP Daniel Jitmau, SE MM saat di temui di ruang kerjanya, selasa (5/11/19). menjelaskan bahwa karena alasanya ingin memberlakukan adil bagi tempat usaha lainya, pasalnya hampir semua tempat hiburan malam dan pelaku penjual miras di Kota Sorong ini tidak punya izin, yang kemungkinan akan mengakibatkan kecemburuan dari Pihak Oxy Club.

“Pada saat penyegelan saya sudah sampaikan bahwa untuk sementara kita segel dengan waktu yang tidak ditentukan yang artinya bisa satu atau dua hari saya bisa buka kembali. Dan saya lihat mereka pihak Oxy Club sudah punya niat untuk ke Dinas PMPTSP dan mungkin persyaratan surat atministrasi sudah di urus, dengan demikian dari hasil tinjauan beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) lainya di Kota Sorong, hampir 80 persen tidak memiliki Izin, sehingga ada pertanyaaan kenapa kita tutup Oxy sementara yang lain tidak, sehingga kita harus buka,” ujar Daniel.

Kepala Bidang pengaduan, kebijakan dan pelaporan PMPTSP. Hery Widjasena.

Langkah penyegelan tersebut menurut Daniel, tidak adil dan dapat mengakibatkan usaha pihak Oxy club menurun dan juga para pekerja di dalam menganggur yang pada akhirnya terjadi suatu insiden dimana eks karyawan Oxy club melakukan tindakan kejahan di lingkungan masyatakat. “Jadi karena tidak ada kerja mereka lakukan hal-hal yang tidak baik di luar. Dan memang kelihatan harus berimbang dengan bar yang lainya,” terangnya.

Jadi, lanjutanya, pihaknya telah memastikan bahwa THM, OXY club telah berupaya untuk melengkapi semua persyaratan perizinan yang ada, sehingga pihaknya ambil kebijakan untuk membuka segel. Usai dibuka pihaknya baru akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk rapat bersama bahas semua perizinan pelaku usaha yang ada di Kota Sorong.

Sementar Kepala Bidang pengaduan, kebijakan dan pelaporan PMPTSP, Hery Widjasena, mempertanyakan kebijakan Kepala Satpol PP tersebut karena tidak ada koordinasi dengan pihak perizinan.

“Itu masalahnya adalah dari pengaduan masyarakat sehingga perlu di tindaklanjuti. dan sampai hari ini (kemarin) dari pihak THM Oxy Club tidak pernah mampir ke Perizinan untuk melengkapi berkas sebagaimana yang telah disampaikan pada saat penyegelan bahwa akan dibuka ketika sudah melengkapi berkasnya. Tapi kalau Kasatpol mau lakukan pembukaan penyegelan, itu ada apa.? ,” kata, Hery.

Hery Widjasena, menegaskan, penutupan tersebut dilakukan karena ada mekanisme, sehingga apabila mau dibuka juga, harus ada mekanisme. “Kalau Satpol PP yang buka mungkin ada mekanisme lain, tetapi kalau di Perizinan sama sekali tidak setuju dengan pembukaan penyegelan yang dilakukan oleh Satpol PP, karena harus memenuhi mekanisme yang ada, jadi kita tetap berpatokan kepada aturan bahwa kalau izinnya tidak ada, ya tetap tidak bisa dibuka,” tendas Hery.

Dalam pembukaan penyegelan tersebut menurut Hery, seharusnya ada koordinasi untuk mengetahui alasan dan harus ada berita acara tertulis mengapa harus ditutup, siapa yang akan bertanggung jawab, dan penjamin untuk dibuka dengan ketentuan lainya.

Ia menjelaskan bahwa ada sisi lain dari pada perizinan, ada sisi lain dari pada pengaduan masyarakat dan juga ada sisi penertiban dan pengawasan pada THM, Oxy Club ini adalah konteksnya khusus, pengaduan masyarakat, sehingga apabila ditempat lain ada pengaduan masyarakatpun tetap akan ditutup, sambil melakukan pengawasan. Kita dari perizinan pada tahun 2020 baru akan melakukan pengawasan. Sehingga kasus Oxy adalah murni pengaduan masyarakat dan apabila mau dibuka harus ada koordinasi peda pihak-pihak terkait.

(Topan Duta) 

Tags: Pemkot Sorong
Bagikan1Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Suksesnya PON XX, Pemprov Papua Butuh Keterlibatan ASN dan Masyarakat

Berita Selanjutnya

Polsek Pelabuhan Musnahkan Miras Ilegal Hasil Tangkapan Dari Kapal Putih

Berita Terkait

Kampung Tobati Gandeng Noken Live, Perkuat Publikasi Pembangunan Tahun 2026
Kabar Daerah

Kampung Tobati Gandeng Noken Live, Perkuat Publikasi Pembangunan Tahun 2026

Terima Pelepasan Hak Ulayat, Pemkab Puncak Segera Bangun Pusat Pemerintahan Baru di Gome
Kabar Daerah

Terima Pelepasan Hak Ulayat, Pemkab Puncak Segera Bangun Pusat Pemerintahan Baru di Gome

Otonomi Khusus Papua, Antara Janji Afirmasi dan Realita yang Tertinggal
Nasional

Otonomi Khusus Papua, Antara Janji Afirmasi dan Realita yang Tertinggal

Gelar FGD RPPLH , Papua Tengah Siapkan Arah Kebijakan Lingkungan Berkelanjutan
Kabar Daerah

Gelar FGD RPPLH , Papua Tengah Siapkan Arah Kebijakan Lingkungan Berkelanjutan

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua