Jayapura, Nokenlive.com — Asisten I Bidang Pemerintahan Sekda Papua, Doren Wakerwa,SH mengatakan, sidang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD tahun 2020 sudah selesai, maka setiap SKPD bisa melaksanakan tugasnya.
“Anggaran yang disusun berdasarkan rencana anggaran pembangunan di Provinsi Papua pada tahun 2020 ini akan disesuaikan dengan APBD yang berlangsung,”kata Wakerwa kepada wartawan di Jayapura, Senin, (4/11).
Menuutna , APBD yang dilakukan sesuai dengan Peratuan Mendagri yang diturungkan kepada Pemeintah Povinsi Papua.
“Dapat diketahui bahwa APBD yang kita lakukan itu tidak berdasarkan jumlah tetapi sesuai dengan Peraturan Mendagri yang diturunkan kepada kita Pemerintah Provinsi Papua, maka dalam implementasinya kita harus bekerjasama dengan semua SKPD,”katanya.
Selanjutnya Ia mengatakan, terkait anggaran ABPD tersebut, Pemprov Papua juga bakal dipanggil oleh Inspektorat .
“Beberapa minggu kedepan kami akan diundang oleh Mendagri untuk evaluasi terkait anggaran APBD tahun 2020,”ujarnya.
Terkait waktu yang sangat mepet dalam urusan pemerintah pada bulan November 2019, Doren juga berharap setiap SKPD bisa laksanakan tugasnya karena, Ia menilai hanya tersisa satu bulan saja menuju hari libur yaitu bulan Desember 2019.
“Karena sisa waktu satu bulan 4 hari, sehingga ABPD yang sudah diberikan kewenangan bisa segera laksanakan sesauai dengan mekanisme dan progress yang disediakan,”mintanya.
(Thiand)





Apa komentar anda ?