Jayapura, Nokenlive.com – Wakil Mentri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) John Wempi Wetipo, menegaskan dirinya mendapatkan tugas khusus untuk pelaksanaan dan pengawasan pembangunan khususnya di kawasan timur indonesia.
“Ada tugas khusus yang diberikan Presiden kepada saya selaku Wamen PUPR, dimana presiden memberikan 3 tugas khusus yang harus saya jalankan, ” kata Wempi Wetipo Minggu, (27/10) di Jayapura.
Menurut Wempi Wetipo, salah satu tugasnya yaitu memastikan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 17 tahun 2019 berjalan efektif di tingkat dari Provinsi dan Kabupaten Kota di Papua dan Papua Barat.
“Perpres 17 tidak hanya untuk balai, tetapi juga Untuk Provinsi, Kabupaten Kota di Papua dan Papua Barat,” kata mantan Bupati Jayawijaya ini,” tegas Wempi Wetipo.
Untuk itu Wempi Wetipo meminta kepada Gubernur, Bupati di Papua dan Papua Barat yang menerima dana Otsus dan Infrastruktur agar segela menjalankan Perpres tersebut, jika tidak akan di laporkan ke Presiden sesuai amat yang di berikan.
Untuk itu Wempi Wetipo juga mengatakan dalam waktu dekat akan bertemu dan berdialog dengan Pengusahan Asli Papua untuk sama-sama membahasan tetang pelaksanaan dan pengawasan Perpres 17 Tahun 2019 tersebut.
Wempi Wetipo juga meminta kepada para pengusahan asli Papua yang sudah mendepat dukungan dari Presiden untuk menjaga kepercayaan itu dengan baik. jangan trima proyek lalu di jual kepada orang lain, atau perusahaan OAP dipakai oleh orang lain.
(JW)
Apa komentar anda ?