Jayapura, Nokenlive.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura kembali melakukan operasi non yustisi KTP – E bagi penduduk yang tinggal di kost – kosan di wilayah Kelurahan Bhayangkara, Distrik Jayapura Utara. Sabtu ( 14/9/2019 ).
Wakil walikota Jayapura Rustan Saru mengatakan operasi yustisi yang dilakukan pemerintah kota Jayapura di Kelurahan Bhayangkara dalam rangka melaksanakan undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.
” begitu juga peraturan daerah kota Jayapura Nomor 2 Tahun 2013 agar tertib administrasi dan database kita aktual maka seluruh warga negara wajib mempunyai KTP elektronik baik warga negara permanen maupun non permanen,” Katanya
Rustam Saru menambahkan atas kewajiban undang-undang tersebut maka dilakukan operasi yustisi untuk memastikan dan mengetahui di wilayah ini apakah masih ada warga baik yang permanen maupun yang datang hanya sementara di kota Jayapura belum memiliki KTP – Elektronik dan belum terdaftar di Dinas Pendukcapil.
“Saya berharap kegiatan ini dioptimalkan sehingga ada jumlah warga yang kita dapatkan hal ini tidak terlepas dari tanggung jawab RT RW karena merekalah yang mengikuti warganya,” Harapnya
Sementara itu penanggung jawab pelaksanaan teknis kegiatan operasi non yustisi, Jimmy Titihalawa dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut agar terwujudnya dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil sehingga warga masyarakat memiliki rasa tanggung jawab terhadap dokumen kependudukan.
” Selain itu untuk menentukan dokumen administrasi kependudukan yang ada di kota Jayapura tercatat dengan database Dinas Pendidikan setempat,” Ungkap Jimmy Titihalawa
Jimmy menambahkan bahwa kegiatan tersebut diutamakan kepada penduduk yang belum melakukan perekaman KTP – Elektronik.
” Kebanyakan penduduk KTP luar daerah yang belum melaporkan kedatangannya di dinas kependudukan pencatatan sipil kota Jayapura,” Lanjutnya
Petugas Gabungan yang melakukan operasi non Yustisi tersebut yakni Dinas Pendukcapil Kota Jayapura, Anggota Polres Jayapura Kota, Satpol PP Kota Jayapura, Pegawai Distrik Jayapura Utara, Staf Kelurahan Bhayangkara dan RT/ RW setempat.
(VIRGO)





Apa komentar anda ?