Sorong, Nokenlive.com – Sebagai organisasi pers nasional, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sorong Raya, Provinsi Papua Barat, sangat menyayangkan tindakan-tindakan kekerasan dan diskriminasi terhadap sejumlah wartawan yang meliput aksi demo rasisme di Kota Sorong, 07/09/19.
Seharusnya, masyarakat memahami bahwa tugas Wartawan adalah sebagai pewarta bukan pembawa petaka. Wartawan memiliki kode etik profesi sebagai pedoman menjalankan tugas.
Apabila ada wartawan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan dan merugikan orang lain, itu adalah person atau pribadi oknum bukan Profesi Jurnalis secara umum sehingga disamaratakan untuk semua Wartawan.
Sehingga masyarakat dan lembaga manapun harus melindungi Wartawan saat melakukan tugasnya sebagai Jurnalis, bukan melakukan tindakan-tindakan intimidasi terhadap pewarta, sebab tidak semua merugikan masyarakat karena ada kode etik dan aturan yang mengikat.
Saat ini, Satgas Dewan Pers sedang melakukan investigasi terhadap kasus kekerasan yang dialami oleh Wartawan di Kota Sorong saat meliput demo rasisme. Selain itu, satgas dewan pers juga melakukan investigasi terhadap dugaan oknum wartawan yang membuat video yang dianggap memprovokasi massa saat demo.
Persatuan Wartawan Indonesia Sorong Raya, mendukung langkah Dewan Pers untuk menyelesaikan kasus yang berhubungan dengan wartawan yang berada di kota sorong.
(Topan Duta)





Apa komentar anda ?