Jayapura, Nokenlive.com – kepala kantor wilayah kementrian agama provinsi papua, pendeta amsal yowei mengatakan bahwa jikalau mengacu pada undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, yang mana seorang guru adalah sebuah pekerjaan yang profesional, oleh karena itu apapun halanganya mereka yang mengikuti pendidikan-pendidikan pelatihan seperti ini, dalam rangka meningkatkan kualitas sdmnya, bagi sekolah masing-masing.
Saksikan Selengkapnya dalam video diatas…
(RH)
Apa komentar anda ?