Jayapura, Nokenlive.com – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia rekomendasikan Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura sebagai Pilot Project dalam sistem pelaporan pendapatan daerah yang aktif dan respon dengan rencana aksi dari KPK.
Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset Bapenda Kota Jayapura, Ronald Sinyo Noriwary, SE, mengatakan bahwa kota Jayapura di Rekomendasikan KPK sebagai Pilot Project karena sangat respon atas rencana aksi dari KPK, terlebih khusus tentang sistem pelaporan pendapatan asli Daerah.
” Kami buat Grand aksi salah satunya Sama yakni pertama upgraded wajib pajak, piutang, kita punya BPHTB sampai dengan uji petik. Dan Pak Kaban membuat laporan realisasi setiap pagi, KPK minta harus kita kirim jadi hari ini mereka minta hari ini kita kirim,” Katanya
” Kalau kita merespon mereka cepat kita direkomendasikan, tapi dari semua kabupaten kota di Papua hanya kota Jayapura yang ada sponnya sangat cepat,” tambahnya
Rencananya Pemerintah Kota Jayapura Akan melakukan MoU dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan ( DJBK )
“MoU ini harus di lakukan karena merupakan perintah KPK agar antara Pemerintah Pusat dan Daerah supaya mempunyai kesamaan dalam sisi pelaporan pendapatan,” ungkap Sinyao
Selain DJBK akan ada juga MoU dengan Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) dalam rangka penertiban penerbitan sertifikat.
” Hal ini di lakukan agar BPN tidak bisa mengeluarkan sertifikat tanpa konfirmasih dulu ke Dispenda. Alasanya Apakah yang bersangkutan sudah bayar BPHTB atau belum, sudah membayar kewajibannya atau belum. Maka kita akan MoU juga di depan KPK,” Lanjutnya.
Dan Pemerintah Kota Jayapur juga akan melakuka MoU dengan Bank Papua dalam rangka peningkatan Sistem Online.
” Jadi kerja sama kami dengan Bank Papua ini kami tingkatkan karena menurut KPK kami belum maksimal,” Tutupnya.
Kota Jayapura yang di tunjuk KPK bersama dengan 6 kota lainnya di Indonesia yankni Kota Yogyakarta, kota Tangerang Selatan, Kota Makassar, kota Denpasar, Kota bitung, Kota Batam.
(SURYA)





Apa komentar anda ?