ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, April 18, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » LSM Kampak Papua Minta Kapolda dan Kejati Segera Tuntas Kasus Korupsi di Waropen Senilai 49 Milyar

LSM Kampak Papua Minta Kapolda dan Kejati Segera Tuntas Kasus Korupsi di Waropen Senilai 49 Milyar

Oleh : Noken Live
6 Juli 2019
Di Uncategorized
0
LSM Kampak Papua Minta Kapolda dan Kejati Segera Tuntas Kasus Korupsi di Waropen Senilai 49 Milyar

Waropen, Nokenlive.com – Koordinator Umum Nasional Papua LSM KAMPAK Papua Dorus Wakum meminta dengan tegas kepada 2 lembaga penegak hukum masing masing Kejaksaan Tinggi Papua dan Polda Papua untuk segera menuntaskan proses pendidikan 3 kasus korupsi yang telah ditangani beberapa waktu lalu, namun hingga kini tidak ada kejelasan terkait penanganan kasus kasus tersebut sehingga menimbulkan pertanyaan dari masyrakat Waropen.

Menurut Dorus Wakum bahwa sesuai data yang dimiliki LSM Kampak Papua ada 4 kasus korupsi di Waropen yang ditangani tim penyidik Polda Papua maupun Kejaksaan Tinggi Papua masing-masing (1). Kasus pengaspalan jalan kampung Uri-Ronggaiwa senilai Rp.22.000.000.000,00 (dua puluh dua miliar). (2). Kasus Pengadaan Kendaraan Motor Roda Dua untuk 700-1000 unit sekitar Rp.13.000.000.000,00 (tiga belas miliard rupiah). (3). Kasus Pembangunan Talud pengaman pantai kampung Paradoi senilai Rp. 14.000.000.000,00 (empat belas miliard rupiah) Ketiga kasus tersebut ditangani Polda Papua.

Smentara yang ditangano Kejati Papua yakni Penggelapan Dana Pajak senilai Rp.139.000.000.000,00 (seratus tiga puluh sembilan miliard rupiah) dimana hingga saat ini kasus tersebut diduga dipetieskan dan hanya mengorbankan satu oknum tersangka atas nama Roberth Fonataba, sementara menurut pengakuan pihak Kejaksaan Tinggi Papua ada sekitar 50-an pejabat dan pihak swasta yang menerima langsung dana tersebut melalui transfer masuk ke rekening pribadi hingga kini belum di tindaklanjuti sama sekali.

,” Yang Terhormat Kapolda Papua supaya segera memeriksa Tim Penyidik yang turun ke Waropen dalam melakukan pemeriksaan atas kasus Pengadaan 1000 unit Motor Dinas senilai Rp.13 Miliar, Kasus Pengaspalan Jalan Urfas ke kampung Uri senilai Rp.22 Miliar, Kasus Pembangunan Talud Pemecah Ombak Fiktif di Kampung Paradoi senilai Rp.14 Miliard lebih, Kami pertanyaan perkembangan pendidikan kasus ini sebab diduga sudah 3-4 kali Tim Polda turun ke Waropen tetapi belum ada hasil yang jelas dan trasnparansi bagi masyarakat waropen. Termasuk kasus Tindak Pidana Korupsi yang ditangani oleh Polres Waropen di Dinas Perikanan Waropen yang mana sudah ada Tersangkanya, namun TSK masih bebas berkeliaran,” jelas Dorus Wakum.

Selain itu juga pria yang menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD kabupaten Waropen ini mempertanyakan Komitmen penegakan hukum Kemari Papua yang mana telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Waropen Yermias Bisai,SH.MH sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan (SP2). Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nomor: Print-04/P.1/Fd.1/05/2019 tertanggal 20 Mei 2019. Tentang Fee Proyek bagi Bupati Waropen namun hingga kini tidak jelas perkembangan kasus tersebut.

,” Yang Terhormat Bapak Maruli Tua Kepala Perwakilan KPK Provinsi Papua agar segera melakukan supervisi berdasarkan kewenangan Undang-Undang 20/2001 terhadap Polda dan Kejaksaan Tinggi Papua ,dan bila perlu mengambil alih 4 kasus ini karena kami duga tim penyidik Polda dan Kejati Papua masuk angin sehingga kejelasan proses penyidikan kasus korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah tidak jelas pegangannya, ” pungkas Dirus Wakum.

(Redaksi)

Bagikan1Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Boas Solossa Bakal Ke Mambramo Raya Buka Turnamen Bupati Cup

Berita Selanjutnya

Badan Keuangan Papua Barat Jalin Kerjasama Dalam Turnamen Voly

Berita Terkait

Sekda Papua Tengah Buka Lokakarya Penyusunan Roadmap PAD Berbasis Potensi Daerah
Kabar Daerah

Sekda Papua Tengah Buka Lokakarya Penyusunan Roadmap PAD Berbasis Potensi Daerah

Papua Tengah Perkuat Layanan Kesehatan Terpadu
Papua Tengah

Papua Tengah Perkuat Layanan Kesehatan Terpadu

Wagub Papua Tengah Deinas Geley: Wartawan Adalah Cahaya di Tengah Gelapnya Informasi
Kabar Daerah

Wagub Papua Tengah Deinas Geley: Wartawan Adalah Cahaya di Tengah Gelapnya Informasi

‎Sempat Masuk DPO, Tersangka Kasus Perzinahan Dilimpahkan ke Kejari Jayapura
Uncategorized

‎Sempat Masuk DPO, Tersangka Kasus Perzinahan Dilimpahkan ke Kejari Jayapura

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua