Jayapura, Nokenlive.com – Pilpres dan Pileg serentak 2019 terkait pemenuhan hak politik terhadap penyandang disabilitas, dinilai masih banyak yang tidak terdaftar dalam daftar pemilu.
Bawaslu Kota Jayapura menggelar kegiatan sosialisasi hak politik kepada penyandang disabilitas di hotel Gren talent, Jumat (05/04/2029).
Roby Nyong sebagai ketua Disabilitas kota Jayapura menyebutkan jumlah data yang dihimpun KPU dari komunitas kurang lebih 700 disabilitas Kota Jayapura, Sedangkan yang terdata hanya 196.
’’Dari data yang saya dapat dari bagian data KPU Kota Jayapura Ibu Gres itu hanya 196, ujar Roby Nyong”.
Menurut Robi, Pemenuhan hak politik jangan sampai ada diskriminasi bagi mereka penyandang disabilitas. Mereka juga mempunyai hak yang sama baik untuk di pilih maupun memilih tanpa diskriminasi.
“Hak-hak politik mereka jangan sampai terabaikan,” tegas ketua disabilititas Kota Jayapura.
Robi juga menambahkan khawatir dengan 500 penyandang disabilitas yang belum terdata, yang saat ini akan kehilangan hak politiknya.
‘’Kami punya hak yang sama dimata konstitusi, sayangnya dari sisi data saja sudah seperti itu. Kedepan kami himbau agar pihak KPU sebagai penyelenggara pemilu untuk lebih professional lagi, untuk sosialisasi dan pendataan bagi penyandang disabilitas”, Ujar Robi.
Rinto Pakpahan selaku anggota Komisioner Bawaslu Kota Jayapura mengatakan permasalahan tersebut harus segera di selesaikan oleh KPU.
Menurut Rinto para penyandang disabilitas yang belum masuk DPT dan tidak memiliki KTP Elektronik bisa di akomodir untuk dapat memilih pada 17 april 2019.
‘’Kalau mereka memiliki KTP, daftarkan pada pemilik khusus. Kami akan berkordinasi dengan KPU, dalam hal ini anggota PPS dan KPPS, agar jam 12.00-13.00 diberikan prioritas dan didahulukan bagi penyandang disabilitas pengguna KTP’’. Jelasnya.
(Lisa Rumkorem)





Apa komentar anda ?