Dekai, Nokenlive.com – Dalam rangka meningkatkan pelayanan pemerintahan dalam segi pelaporan maka pemerintah Kabupaten Yahokimo menggelar Bimbingan Teknis Asistensi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2019.
Koordinator Pengawasan Bidang APD II Perwakilan BPKP Provinsi Papua, Budifasius Freddy Joko Susilo, selaku koordinator pengawasan bidang APD II pada perwakilan BPKP Provinsi Papua mengatakan bahwaBPKP papua sebagai pembina pemerintah daearah mengharapkan agar terkait dengan pelaporan ini semua opd bisa berpartisipasi dalan penyusunan LPPD.
“Karena tanpa data data yang di sampaikan dari setiap OPD maka tidak akan jadi laporan ini, sehingga Kami harapkan dalam penyusunan LPPD ini para opd bisa berpartisipasi dengan menyuplai data yang baik, falid dan akuntabel,” Katanya
Untuk itu diharapkan kedepan nanti nilai dari EKPPD atau evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang sebelumnya menduduki rangkin 29 di provinsi papua ini bisa meningkat di tahun 2019.
“Harapannya kabupaten yahukimo bisa masuk dalam rangkin 10 besar sehinga dapat mencerminkan kehadiran pemerintah daerah kabupaten yahukimo di tengah masyarakat dan bisa menyelenggarakan serta bisa melayani masyarakat dengan baik,” Harapnya
Joko Susilo menambahkan tujuan dari LPPD ini yaitu merupakan cerminan dari pelayanan kepada masyarakat, karena Semakin tinggi nilai LPPDnya dengan demikian pula mencerminkan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakatnya.
Dari pengamatan BPKP PAPUA terhadap penyusun LPPD kabupaten yahukimo selama ini yang menjadi kendala yaitu belum ada niat untuk serius menyiapkan data data dari setiap opd karena data yang di siapkan oleh masing masing opd adalah cerminan dari kinerja dari masing masing opd itu sendiri.
“Yaitu didalam LPPD sendiri tercermin target target yang harus di penuhi oleh masing masing opd maka disitulah terlihat kinerja dan keseriusan dari opd maka dapat mempermuda opd dalam penyusunan laporan tersebut,” Akuinya
Secara umum BPKP Papua sanggat gembira dengan kehadiran opd dari sebagian besar yang hadir meskipun ada juga yang belum hadir. Akan tetapi perlu di ketahui bahwa penyusunan LPPD merupakan tanggung jawab semua OPD.
“Dengan atusias dan kehadiran opd dan pemerintah daerah dalam penyusunan LPPD ini maka kejadian tahun 2017 tidak akan terulang kembali pada Tahun ini,” pungkas Budifasius Freddy Joko Susilo.
(NL 28)





Apa komentar anda ?