Jayapura, Nokenlive.com – Pemerintah Provinsi Papua kembali luncurkan aplikasi Sustainability Screening Tool (SST) yang akan terintegrasi dengan aplikasi e – perizinan Papua Perizinan Online (PPO) dan aplikasi webgis SIMTARU.
Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP.,MH menjelaskan Pemerintah Provinsi telah meletakkan kerangka dasar pembangunan berkelanjutan dengan membangun sebuah landasan dan paradigma pembangunan lestari berbasis sumber daya alam ( SDA ) yang tidak terpisah dengan masyarakat sebagai sentral pembangunan.
“Jadi, aplikasi SST merupakan aplikasi penyeleksi perizinan berbasis lahan secara berkelanjutan yang terintegrasi dengan aplikasi e-perizinan Papua Perizinan Online (PPO) dan aplikasi webgis SIMTARU,” kata Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Gubernur, Simeon Itlay, launching PPO-SST-Simtaru Provinsi Papua dalam rangka implementasi rencana aksi GN-PSDA Provinsi Papua, di Hotel Horison, Kota Jayapura, Selasa (26/3/2019).
Perubahan cara pandang ini ditandai dengan kebijakan penataan ruang serta berbagai komitmen dan kebijakan pengelolaan SDA juga perlindungan masyarakat adat di Provinsi Papua.
“Salah satu terobosan penting untuk mengatasi masalah stuktural tersebut adalah menggagas, memperluas dan menginternalisasikan pertimbangan lingkungan hidup juga prinsip berkelanjutan dalam formulasi kebijakan rencana serta program program pembangunan,” ujarnya.
Disisi lain munculnya beberapa isu strategis yang berkembang di Provinsi Papua menuntut adanya solusi yang cepat namun tepat. “Salah satunya adalah Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GN-PSDA) yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ),” jelasnya.
Selain itu, dalam rangka mewujudkan Visi Papua 2100, Pemerintah Provinsi Papua telah mempersiapkan sejumlah instrumen kebijakan yang dapat dijadikan sebagai pedoman operasional oleh para pihak berkepentingan.
Pertemuan awal review perizinan ini melibatkan kementerian terkait antara lain Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pertanian dan juga Pemprov Papua dan beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Papua dengan melibatkan dinas terkait.
Kemudian sebagai wujud komitmen dan dukungan terhadap GN-PSDA, Pemprov Papua melalui Rapat Koordinasi pada tanggal 1 Maret 2018 antara KPK, Gubernur Provinsi Papua, Kapolda, Pangdam Cenderawasih, Kajati, Bupati dan Walikota Se-Provinsi Papua, telah menandatangani bersama Deklarasi dan Rencana Aksi Penyelamatan SDA di Tanah Papua yang meliputi sektor kehutanan, perkebunan, pertambangan, kelauatan dan perikanan.
Deklarasi tersebut utamanya berisi sebagai berikut. Kami menghormati filosofi Papua bahwa bumi adalah ibu yang memberikan kehidupan bagi orang Papua dan menyatakan tekat untuk meljndungi bumi, air dan SDA yang ada di Tanah Papua dan mendukung untuk dikelola bagi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat Papua, mewujudkan tata kelola SDA yang bersih bebas dari korupsi, kolusi, menegakan hukum sektor SDA sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Pelaksanaan pertemuan awal review perizinan ini melalui pemaparan materi dari beberapa kementerian dan juga dengan adanya pembagian kelompok-kelompok pada masing-masing kementerian diharapkan informasi yang didapat dapat menjadi masukan khususnya dalam hal sinkronisasi dan perbaikan tata kelola perizinaan di Provinsi Papua.
(BM)





Apa komentar anda ?