Jayapura, Nokenlive.com – Setelah dua kali menggelar pertemuan bersama yang dimediasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jayapura yang menghadirkan semua pihak mulai dari pihak keluarga suku Ireeuw, keondoafian Tobati Laut, ondoafi Tobati – Enggros serta sejumlah kepala suku yang ada bersama dengan akademisi hukum tata negara dari Universitas Cendrawasih hingga Badan Pertanahan Negara atau BPN Kota Jayapura serta Haji Rizal Muin yang bersengketa dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dalam hal tanah ulayat milik suku Ireeuw yang diklaim merupakan aset negara secara sah diberikan kepada Rizal Muin.
Saksikan selengkapnya dalam video diatas…
(RH)




Apa komentar anda ?