Jayapura, Nokenlive.com – Kepolisian daerah Papua memutasikan dua Pejabat Utama dan satu Kapolres yang dipimpin langsung Kapolda Papua, Irjen Pol. Martuani Sormin diruang Rasta Samara Mapolda Papua, Senin (11/2/2019).
Dua Pejabat Utama Polda Papua yang dimutasikan diantaranya Direktur Lalu Lintas Polda Papua serta Direktur Bimbingan Masyarakat Polda Papua dan Kapolres Mamberamo Raya.
Pemutasian jabatan ini sesuai dengan dengan Telegram Kapolri Nomor : ST/328/II/KEP./2019 dan ST/329/II/KEP./2019 tanggal 2 Februari 2019 yakni Kombes Pol Drs. Mulia Hasudungan Ritonga, M.Si yang menjabat sebagai Dir Lantas Polda Papua akan menduduki jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Dikmas Korlantas Polri dan akan di gantikan oleh Kombes Pol Drs. Supriyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Audit dan Inspeksi Ditkamsel Korlantas Polri.
Kombes Pol Andi Heru Santo, S.S.T., MK yang menjabat sebagai Dir Binmas Polda Papua akan menduduki jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri dan akan digantikan oleh Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh yang sebelumnya menjabat sebagai Dir Res Narkoba Polda Sulawesi Utara.
Kapolres Mamberamo Raya yang sebelumnya dijabat AKBP. Dominggus Rumaropen digantikan AKBP Alexander Louw, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbid Provos Bid Propam Polda Papua.
Kapolda Papua, Irjen Pol. Martuani Sormin mengatakan promosi jabatan dilingkungan Kepolisian merupakan hal yang biasa sebagai penyegaran dan pembinaan karier bagi anggota Polri serta merupakan kebutuhan organisasi.
Jenderal bintang dua ini mengajak setiap personil Kepolisian dapat melaksanakan tugas dan wewenang Polri secara profesional dan objektif sesuai dengan kode etik profesi dan moralitas yang tinggi, sehingga harapan masyarakat yang mendambakan rasa aman dan nyaman dapat dipenuhi serta dirasakan masyarakat.
Kapolda berharap agar pejabat yang baru dapat bertindak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing masing serta mampu mengantisipasi dan mengatasi segala bentuk permasalahan keamanan yang terjadi diwilayah hukum Polda Papua.
Selain itu untuk melayani masyarakat kita masih melanjutkan program quick wins dan promoter untuk mewujudkan masyarakat indonesia yang berdaulat mandiri dan berkepribadian berdasarkan gotong royong.
(BM)
Apa komentar anda ?