Jayapura, Nokenlive.com – Asrama JUGUM cabang kabupaten Kota Jayapura, Keerom dan Asrama Mamberamo Tengah yang berlokasi di jalan Bosnik KPR Puskopad BTN Atas Kamkey, Kota Jayapura, digrebek oleh tim dari Polres Jayapura Kota, Rabu (06/02/2019).
Dalam penggrebekan di dua asrama ini, Polisi berhasil menyita 27 unit kendaraan hasil curian dan para pelaku sebanyak 5 orang berserta barang bukti:
Lokasi pertama Asrama Jugum, terdapat 13 unit sepeda motor dan Empat pelaku sebagai berikut :
– 2 (dua) unit SPM Honda Vario warna Merah No. pol DS 3657 RM dan PA 5468 PO.
– Jupiter MX warna Hitam Hijau tanpa nomor polisi.
– Honda Beat warna Merah garis Putih nomor polisi PA 3271 JA.
– Honda Beat warna Biru Putih tanpa nomor polisi.
– SPM Honda Beat warna Biru Putih nomor polisi PA 4700 MZ.
– SPM Yamaha X-Ride warna Hitam Biru nomor polisi DS 3498 Q.
– SPM Honda Revo warna Hitam tanpa nomor polisi.
– SPM Honda Beat warna Hijau Putih tanpa nomor polisi.
– SPM Yamaha Xeon warna coklat tanpa nomor polisi.
– SPM Honda Supra x warna hitam nomor polisi DS 2592 AJ
– SPM Viar Trail warna putih tanpa nomor polisi
– SPM Yamaha Vixion warna hitam nomor polisi DS 4489 RA.
– SPM Honda Mega Pro tanpa nomor Polisi.
Pelaku sebanyak 4 (empat) orang :
– AMIUS WENDA, 23 Tahun.
– AMOS TABUNI, 21 Tahun.
– FRENGKI JIKWA, 19 Tahun.
– MESON MURIB, 18 Tahun.
Lokasi kedua Asrama Mahasiswa Mamteng, polisi berhasil menyita 14 unit sepeda motor dan 1 orang yang diduga terlibat curanmor, adapun barang bukti sebagai berikut :
Kendaraan SPM sebanyak 14 (empat belas) unit :
– 1 (satu) unit SPM Yamaha Jupiter Z warna biru DS 5252 AP
– 1 (satu) unit SPM Honda Mega Pro warna Merah
– 1 (satu) unit SPM Yamaha RX King warna putih
– 1 (satu) unit SPM Yamaha Jupiter MX warna biru hitam
– 1 (satu) unit SPM Honda Supra warna hitam
– 1 (satu) unit SPM Yamaha RX King warna orange
– 1 (satu) unit SPM Honda Mega Pro warna biru DS 2713 JO
– 1 (satu) unit SPM Yamaha Vega ZR warna hitam DS 2465 RK.
– 1 (satu) unit SPM Honda Supra X warna merah hitam DS 2534 RD.
– 1 (satu) unit SPM Suzuki Satri FU Z warna ungu hitam
– 1 (satu) unit SPM Honda Mega Pro warna hitam
– 1 (satu) unit SPM Suzuki Thunder warna hitam.
– 1 (satu) unit SPM Yahama Mio Soul warna hitam.
1 (satu) orang diduga terlibat curanmor :
– CHARLES JIKWA, 21 Tahun.
Selanjutnya sepeda motor hasil curian dan yang diduga pelaku diamankan ke Polsek Abepura guna diproses secara hukum.
(RH)
Apa komentar anda ?