Jayapura, Nokenlive.com – Gedung Puskesmas Abe Pantai di palang Masyarakat Adat suku Tjoe Jumat (14/12/2018), pemicu di segelnya puskesmas itu karena terjadi penganiyaan yang dilakukan oleh Dokter yang bekerja di tempat tersebut terhadap seorang wanita yang bermarga Tjoe serta belum adanya pelunasan hak ulayat tanah dari Pemkot Jayapura kepada marga Tjoe.
Walikota Jayapura, Benhur Tomy Mano pada saat mendapat informasi penyegelan tersebut, langsung meninjau Puskesmas Abe Pantai di damping Kapolres Jayapura Kota, Kasat POL PP Kota Jayapura, Kepala Distrik, serta Kapolsek Abepura.
Setelah mendengar dan melihat keterangan dari masyarakat yang memalang tempat tersebut BTM langsung menarik Dokter yang di duga menjadi akar permasalahan yang terjadi.
“Setelah saya dan pak Kapolres melihat langsung masyarakat Marga Tjoe di situ, langsung saya Tarik kedua dokter tersebut ke dinas dan terkait penganiayaan itu silahkan pihak korban melaporkan ke Polisi kalau ada bukti – bukti hukum yang jelas,” Katanya
Sementara itu terkait masalah tanah Kantor Lurah dan Puskesmas, kata Walikota Jayapura Pemerintah Kota Jayapura Akan membuka dokumen kepemilikan tanah yang di klaim oleh marga suku Tjoe tersebut.
“Kami Pemkot akan melihat dokumen – dokumen tanah baik di kantor lurah maupun puskesmas, apabila belum bayar maka pemerintah akan melakukan langkah – langkah selanjutnya ke depan,” unkapnya.
Benhur Tommy Mano pada kesempatan itu juga meminta agar palang tersebut di buka karena ada tempat – tempat yang tidak harus di palang dan apabila tidak di buka maka pemerintah akan membuka secara paksa.
“Saya tegaskan kepada mereka bahwa ada tempat pelayanan public yang tidak boleh di palang, seprti Puskesmas, Rumah Sakit, sehingga palang tersebut segera dibuka, karena tuntutan mereka sudah kami penuhi,” tutup BTM.
(NL 28)





Apa komentar anda ?