Sentani, Nokenlive.com – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kabupaten Jayapura mencatat hingga akhir tahun 2018 ini angka pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur masih sangat tinggi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala DP2KB Kabupaten Jayapura, Drs. Derek T. Wouw, M.Si yang ditemui wartawan usai membuka Kegiatan Pembinaan Program KKBPK Bagi Masyarakat Oleh Kader, di Aula Lantai II, Kantor Bupati Jayapura, Kamis (06/12/2018).
Derek menyebutkan, untuk di Kabupaten Jayapura sendiri, pernikahan di bawah umur ini sering terjadi pada anak-anak usia sekolah, “kebanyakan itu diantara umur 15-19 tahun” sebut Derek.
Menurutnya, hal ini terjadi lantaran muda-mudi ini ingin coba-coba. Dikatakannya, beberapa bulan lalu pihaknya pernah duduk dan berdiskusi bersama 50 orang anak dari Distrik Sentani.
Hasil dari pertemuan tersebut terungkap bahwa 70 persen dari 50 anak tersebut sudah pernah berhubungan intim. “ya, itu mereka bilang ingin coba-coba.” kata Derek.
Dijelaskannya, pada saat muda-mudi ini melakukan hubungan layaknya suami-istri, mereka belum mengetahui resiko apa saja yang bisa terjadi apabila berhubungan intim di usia yang masih sangat muda.
“Resikonya ini banyak, selain hamil di usia muda, penularan penyakitpun bisa terjadi, oleh sebab itu itu kami memberikan bimbingan kepada para Kader BKKBN di tingkat Kampung untuk selalu senantiasa memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat menjaga dan mendidik anak-anaknya untuk tidak melakukan hubungan sex di usia muda” jelas Derek.
Diungkapkannya, jika pernikahan di bawah umur ini terjadi maka akan ada kerawanan terhadap yang bersangkutan. “Contonya di kesehatan, apabila hamil di usia muda bisa saja terjadi pendarahan karena usia kandungannya belum siap” ungkap Derek.
Berikutnya adalah perceraian, dikatakannya hal ini terjadi karena pernikahan muda ini bukan atas dasar cinta tetapi akibat dari coba-coba sehingga terjadi kecelakaan.
“Sehingga dari pada orang tua malu terhadap lingkungan sosial maka disitulah orang tua menikahkan mereka dan disitulah menyebabkan angka perceraian juga menjadi tinggi” kata Derek.
Berdasarkan data yang DP2KB ambil dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura, hingga tahun 2018 ini tercatat ada lebih dari 5000 pasangan yang menikah di usia muda.
“Itu baru data sementara yang kita ambil dari Pencatatan Sipil, kita belum mengambil data dari Badan Pusat Statistik soal jumlah penduduk di Kabupaten Jayapura” tukas Derek.
Meski masih menggunakan data dari Disdukcapil, Derek memastikan bahwa data yang ada di Disdukcapil dan BPS itu tidak akan jauh berbeda. (Rie)





Apa komentar anda ?