Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura menggelar sosialisasi kepada wajib pajak yang bermukim di kawasan Ruko Dok II terkait pengelolaan parkiran yang bakal dirombak menggunakan E-Money atau uang elektronik.
Perubahan pengelolaan parkir di kawasan Ruko Dok II ini bekerja sama dengan bank Mandiri Persero TBK dan juga PT. Angkasa Pura guna memfasilitasi Pemkot dalam mengelola lahan Ruko Permai teresebut yang sedianya bakal dijadikan kawasan bisnis yang lebih maju pada Januari 2019 mendatang.
Kepala Bapenda Kota Jayapura Robby Awi mengatakan sosialisasi ini dilakukan agar warga wajib pajak yang berdomilisi di kawasan Ruko Permai yang meliputi BUMN-BUMD, Perhotelan maupun pengelola ruko lainnya harus tahu bahwa kedepan pintu masuk dan keluar dari ruko ini bakal menggunakan E-Money yang saat ini tengah direnovasi.
Apa komentar anda ?