Jayapura, Nokenlive.com – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Adi Sudibyo mengatakan bahwa pihaknya akan menggandeng BPK Papua Barat untuk melakukan audit atau mengevaluasi penggunaan dana otonomi khusus (otsus).
Evaluasi akan dilaksanakan 2019 karena terlebih dahulu harus merumuskan dan mempersiapkan segala sesuatunya, kata Sudibyo saat menjawab pertanyaan wartawan pada lokakarya media yang dilaksanakan BPK Papua di Jayapura, Jumat.
Dia mengatakan, BPK Papua sendiri pernah melakukan audit dana otsus sekitar tahun 2013 dan menemukan banyak penyalahgunaan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Tahun 2019, evaluasi terhadap penggunaan dana otsus kembali dilakukan di Papua dan Papua Barat, kata Sudibyo seraya menambahkan untuk dana desa saat ini masih dilakukan evaluasi di empat kabupaten yang menjadi sample.
Keempat kabupaten yang menjadi sample adalah Kabupaten Jayapura, Merauke, Biak dan Kabupaten Nabire.
Belum diketahui dengan pasti hasilnya karena masih dilaksanakan, kata Adi Sudibyo.
Sementara itu Kasubag Hukum Andrew Ludji menjelaskan tentang tugas, kewajiban dan kedudukan BPKk.
Workshop yang berlangsung sekitar lima jam itu diikuti 50 wartawan dari berbagai media di Jayapura.
(NL3)
Apa komentar anda ?