ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Juni 5, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Pemprov Papua Musnahkan 25.949 Botol Miras

Pemprov Papua Musnahkan 25.949 Botol Miras

Oleh : Noken Live
30 Oktober 2018
Di Provinsi Papua
0
Ilustrasdi / google

Ilustrasdi / google

Jayapura, Nokenlive.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memusnahkan 25.949 botol minuman beralkohol yang disita jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Dok II Jayapura pada Senin.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Provinsi papua Doren Wakerkwa, di Jayapura, Senin, mengatakan ribuan botol tersebut terdiri dari golongan A (1-5 persen) sebanyak 10.326 botol, golongan B sebanyak 1.223 botol (5-20 persen) dan golongan C sebanyak 14.400 botol (20-55 persen).

“Penyitaan ini merupakan penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2013 tentang pelarangan produksi pengedaran dan penjualan minuman beralkohol,” katanya.

Menurut Doren, perda pelarangan minuman beralkohol di Provinsi Papua merupakan penjabaran dari Undang-Undang Otonomi Khusus sehingga siapapun yang datang dari luar harus patuh serta taat.

“Jadi, Peraturan Daerah Khusus Nomor 15 diubah dengan Perdasus Nomor 20 itu adalah penjabaran dari UU yang besar yaitu UU Nomor 21 tahun 2001 yang dijabarkan dalam sebuah instruksi dan pakta integritas dalam pemberantasan minuman beralkohol,” ujarnya.

Dia menjelaskan bagi bupati dan kepala daerah harus mengatur tata cara prosedur dan pelarangan minuman beralkohol di daerahnya, pasalnya hingga kini penegakannya di Papua belum maksimal.

“Terdapat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 yang meminta pengaturan tata cara pendistribusian minuman beralkohol yang masuk di kepulauan, provinsi dan kabupaten/kota dapat diatur secara baik,” katanya.

Dia menambahkan minuman beralkohol dapat merusak masa depan generasi muda Papua sehingga sampai kapan pun akan dilakukan pemberantasan.

(NL3)

 

Tags: Pemusnahan Miras
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Operasi Zebra Matoa 2018 Resmi Diberlakukan di Boven Digoel

Berita Selanjutnya

Seniman Biak Diminta Produksi Suvenir PON 2020

Berita Terkait

Lulus 100 Persen, 348 Siswa SMPN 9 Jayapura Torehkan Prestasi Akademik dan Nonakademik Sepanjang 2026
Pendidikan

Lulus 100 Persen, 348 Siswa SMPN 9 Jayapura Torehkan Prestasi Akademik dan Nonakademik Sepanjang 2026

Lulus 100 Persen, SMP YPK Paulus Dok V Jayapura Torehkan Prestasi Akademik dan Nonakademik Sepanjang 2026
Pendidikan

Lulus 100 Persen, SMP YPK Paulus Dok V Jayapura Torehkan Prestasi Akademik dan Nonakademik Sepanjang 2026

278 Siswa SMPN 3 Jayapura Lulus 100 Persen, Kepsek Apresiasi Dukungan Orang Tua
Kabar Port Numbay

278 Siswa SMPN 3 Jayapura Lulus 100 Persen, Kepsek Apresiasi Dukungan Orang Tua

Korban Tewas Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam, 3 Orang Masih Dicari
Papua Terkini

Korban Tewas Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam, 3 Orang Masih Dicari

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua