Jayapura, Nokenlive.com – Kepolisian Daerah Papua melalui Bidang Hubungan Masyarakat melakukan pertemuan dengan Pengurus Grup Informasi Kejadian Kota Jayapura (IKKJ) di Kompleks Ruko Pasifik Permai Dok 2 Jayapura, Selasa (18/9/2018) malam.
Pertemuan itu sendiri dilakukan guna membahas penyebaran informasi di tengah masyarakat Kota Jayapura melalui Media Sosial, khususnya pada Grup IKKJ.
Dalam kesempatan tersebut Ipda Sosra dari Bid Humas Polda Papua menyampaikan, terkadang banyak masyarakat yang belum tahu bagaimana membedakan mana informasi yang benar ataukah hanya hoax.
“Kami juga mengharapkan agar IKKJ dapat mensosialisasikan bagaimana cara membagikan berita dengan baik dan benar,” Kata Ipda Sosra
Sosra Memberikan contoh seperti pada kasus kecelakaan yang mengakibatkan korban berdarah-darah.
“Ini agar disesuaikan dengan etika, yang mana gambar tersebut harus diblur, Atau tidak perlu sekalian memposting gambar korban, apakah kendaraan ataupun jalan yang merupakan tempat kecelakaan,” saranya
Menanggapi hal tersebut, Eka salah satu pengurus IKKJ yang hadir meminta kepada Polda Papua untuk mensosialisasikan kepada para Admin grup bagaimana cara memposting berita yang baik dan benar serta apa saja hal-hal yang perlu diperhatikan dalam memposting berita.
“Dalam hal pemberitaan hoax juga, IKKJ dapat berkoordinasi dengan Bid Humas Polda Papua, sehingga dapat bersama-sama menjaga pemberitaan di masyarakat agar tidak dikotori oleh berita hoax,” ujarnya.
Sementara itu, di kutip dari Tribrata Polda Papua, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol A M Kamal menyampaikan, perlu adanya penyaringan informasi yang tersebar di media sosial.
Terkait hal ini, agar IKKJ dapat membantu mengontrol pemberitaan, baik isi berita maupun gambar atau video yang dimuat, jangan sampai menyebabkan dampak negatif bagi masyarakat.
“Jangan sampai ada narasi yang berisikan kata-kata atau kalimat yang dapat memicu pertentangan di masyarakat. Begitu juga dengan gambar atau video, agar memperhatikan etika yang ada, jangan sampai gambar-gambar sadis maupun yang melanggar etika dikonsumsi oleh publik,” pungkas Kombes Pol Kamal.
Untuk itu Kabid Humas mengajak IKKJ bersama-sama membangun masyarakat yang sadar akan informasi yang baik dan benar serta bebas dari pemberitaan negatif maupun hoax yang dapat menyebabkan ketidak-nyamanan ditengah masyarakat. (Uya)
Apa komentar anda ?