Biak, Nokenlive.com, – Kini pemohon pasport di mudahkan membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), sebab Pihak Kantor Imigrasi Kelas II Biak dan Kantor Pos Biak sudah menggelar Momerandum Of Understanding (MoU), di Kantor Kelas II Imigrasi Biak, Rabu (29/08/18).
R. Roy Rumayau S.AN Selaku kepala seksi lalulintas dan status keimigrasian Mengatakan Jika masyarakat yang tinggalnya diluar Biak Numfor dan datang mengurus permohonan Pasport di Biak, pembayarannya tidak perlu lagi mencari bank untuk membayar, Sebab mulai saat ini kami sudah bekerja sama dengan Kantor Pos Biak
“Mobil Pos keliling akan standby di halaman Kantor kami dan melayani pembayaran pemohon pasport,” ujar Roy.
Dijelaskannya, Mou itu adalah strategi jitu untuk memudahkan pemohon untuk melakukan pembayaran PNBP Keimigrasian. Bahkan, pihak Kantor Pos juga siap mengantarkan bentuk fisik pasport pemohon yang mengurus di Biak dan buru-buru kembali ke tempat tinggalnya yang berada di luar Biak.
Hal tersebut sesuai dengan regulasi, Kantor Imigrasi Pusat akan memberikan surat kuasa kepada Kantor Imigrasi Daerah dan diserahkan kepada Kantor Pos untuk mengirimkan pasport pemohon di alamat tujuan.
” Saat ini kami baru bisa menerbitkan pasport biasa dengan tarif pembayaran yang berbeda sesuai satuan PNBP. Untuk saat ini kami belum menerbitkan pasport elektronik yang menggunakan mesin. Tapi kegunaan pasport itu sama,”pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pos Biak, Laily I.Seran bersyukur atas terlaksananya MoU tersebut, Ia juga membenarkan bahwa isi MoU itu mengharuskan pihaknya dapat mengantarkan pasport di alamat pemohon.
“Pemohon harus memberikan keterangan yang jelas, alamat dan menerakan nomor ponsel yang bisa dihubungi, bahkan Kantor Pos Biak juga sudah memiliki sistem online yang sangat sinkron dengan PNBP,” ujar Laily.
Laily menambahkan Mobil Pos keliling ini akan melayani pembayaran PNBP di halaman Kantor Imigrasi Kelas II Biak, Ini adalah awal kerjasama yang baik dan mempermudahkan masyarakat yang ada di Biak dan di luar Biak yang menjadi wilayah pelayanan Imigrasi Biak. (RR)
Apa komentar anda ?