Jayapura, Nokenlive.com, – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua, memberikan apresiasi terhadap langkah Polres Jayapura Kota, dalam menangani kasus dugaan aksi separartis dalam proses PPKMB Fakulas FISIP Universitas Cenderawasih.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frtis Ramandey, saat dikonfirmasi wartawan terkait dengan langkah Polres Jayapura Kota, saat memintai keterangan Ketua BEM Uncen Feri kombo dan salah satu Panitia PPKMB Fisip Uncen Agus helembo, Kamis 16 Agustus 2018.
“saya pikir polisi melakukan kewenangan dengan baik, , apa yang dilakukan dilingkungan kampus itu dalam pandangan Polisi itu bertentangan dengan prinsip Negara, kita memberi apresiais kepada polisi dan rektor yang menjemput mereka , dan kedua adik tersebut yakni ketua BEM dan salah satu panita ini sesuatu yang baik,” Ungkap Ramandey.
Ditambahkan nya,Komnas HAM saat mendapat laporan terkait pemeriksaan Ketua BEM Uncen Feri Kombo dan salah satu panita PPKMB Fisip Uncen Agus helembo, pihak nya langsung mendatangi Polres Jayapura Kota serta melihat dan mendampingi keduanya selama proses pemeriksaan.
“Sejak tadi sore (kemarin-red) kami mendapat laporan kalau kemudian ada dua orang di ambil, kami sudah datangi polres dan melihat dua orang ini, mereka diperkakukan baik dan cukup koperatif, dan oleh Polres memberi kesempatan kepada komnas HAM untuk melihat dan mendampingi mereka dan kapolres memberi jaminan mereka akan pulang malam ini (kemarin-red),” ungkapnya.
Diakuinya, Komnas HAM telah melakukan klarifikasi terkait hal tersebut, dan menurut Komnas HAM penegakan hukum merupakan sesuatu yang penting dan kampus memiliki otonomi di lingkungan kampus, dan bagi Polisi apa yang dilakukan di lingkungan kampus dalam kaitan kasus tersebut adalah sesuatu yang bertentangan dengan prinsip Negara.
“Secara prinsip bahwa sepanjang polisi tidak melakukan represif yang berlebihan itu sesuatu yang biasa, Komnas HAM telah melakukan klarifikasi, dan apa yang dilakukan oleh Polisi persuasif dan koperatif, lalu prinsipnya penegakan hukum menjadi penting, “ tutup nya.
Sebelumnya beredar informasi bahwa di Kampus Uncen di berlakukan aturan bagi siswa/wi baru Fakultas Fisip untuk memakai gelang bergambar bintang kejora, dan pada kartu nama peserta Ospek di haruskan bertuliskan “Referendum”. Selama proses Ospek berlangsung para peserta juga di minta untuk meneriakkan yel yel papua merdeka. (Nug)
Apa komentar anda ?