Jayapura, Nokenlive.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, perkenalkan Aplikasi Inovasi baru pada pameran pembangunan 2018 di Gor Waringin, Kotaraja.
Aplikasi pendaftaran kependudukan ini di sebut E-Waniambey yang merupakan aplikasi pendataan penduduk non permanen atau penduduk tidak tetap.
Aplikasi khusus ini diwajibkan untuk penduduk luar Kota Jayapura yang bersekolah, kerja maupun tinggal selama kurang lebih 6 bulan.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kota Jayapura, Dr. Merlan Uloli mengatakan bahwa yang menglatar belakangi Aplikasi ini karena pendataan warga pendatang penduduk non permanen/ penduduk tinggal sementara di Kota Jayapura yang sampai saat ini masih sulit dilakukan.
“Selama ini pendataan kami lakukan secara manual, sehingga tidak terkontrol untuk pemberian KTP sementara dan tersebut tidak di ketahui jumlah yang pasti,” Ungkap Merlan Uloli.
Sehingga penduduk non permanen saat ini tidak terdata dengan baik dan tidak terkontrol untuk administrasi kependuduknya,” Tambahnya.
Merlan Uloli juga mengatakan bahwa Tujuan dan manfaat dari Aplikasi E-Waniambey adalah Jumlah warga ber-KTP luar dapat diketahui keakuratannya, pendataan penduduk permanen yang lebih baik.
“Selaint itu konsolidasih dengan data SIAK agar lebih akurat statuts kependudukannya, mencegah teroris, serta KTP Sementara dapat dimonitoring dengan masa berlakunya.” Tuturnya
Aplikasi E-Waniambey bisa di unduh melalui Play store dengan nama Waniambey. (Uya)
Apa komentar anda ?