ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Juni 19, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » PPS Biak secara serentak menetapkan Daftar Pemilih

PPS Biak secara serentak menetapkan Daftar Pemilih

Oleh : Noken Live
26 Juli 2018
Di Politik dan Pemerintahan
0
Sekretaris KPU Biak Numfor, Agus Filma

Sekretaris KPU Biak Numfor, Agus Filma

Biak, Nokenlive.com – Panitia Pemungutan Suara (PPS)  Kabupaten Biak Numfor secara serentak menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pada selasa 24 juli 2018 melalui rapat pleno terbuka.

Rapat Pleno PPD yang digelar di sekretariat PPD masing – masing Distrik yang dihadiri oleh Komisioner KPU, Tokoh Pemerintahan, Tokoh Masyarakat dan Panwaslu tingkat Distrik.

DPSHP adalah Daftar Pemilih Sementara hasil perbaikan yang merupakan data pemilih sebelum ditetapkan menjadi DPT nantinya. Untuk Mendapatkan pemilih DPSHP terdapat pemilih dalam DPS di tambah pemilih baru dikurangi dengan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Sekretaris KPU kabupaten Biak Numfor Agus Filma mengatakan kendala yang dialami KPU terutama di tingkat kelurahan yakni kurangnya partisipasi masyarakat dalam hal mengecek daftar nama pemilih sehingga proses koreksinya sedikit.

“saya sudah koordinasikan dengan pihak kecamatan terutama Biak Kota dan  Samofa karena penduduknya banyak dan TPS banyak”. Ujar Agus Filma di Biak, Rabu ( 25/7/2018).

Untuk TPS tahun 2019 telah di tetapkan jumlah pemilih sebanyak 300 orang untuk 1 (Satu) TPS sehingga TPS di tahun 2018 harus di tambahkan. hal ini dilakukan karena surat suara yang digunakan pada Pilkada 2019 sebanyak 5 surat suara sehingga jumlah pemilihnya tidak boleh lebih dari 300 orang.

Untuk diketahui yang termasuk dalam pemilih TMS adalah pemilih yang masuk dalam kriteria yakni yang meninggal dunia, pemilih ganda, TNI/Polri, Pemilih yang pindah alamat, pemilih yang sakit jiwa, dan pemilih yang dicabut hak pilihnya seperti Narapidana Tindak Pidana Korupsi. (RR)

Tags: Kabupaten Biak NumforKPU Biak NumforPPS Biak Numfor
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Program Polisi PI Ajar, Kepala Sekolah : Terima Kasih Pak Polisi

Berita Selanjutnya

Kura-Kura Moncong Babi di Amankan BBKSDA Papua

Berita Terkait

Bupati Puncak Dorong Realisasi Bantuan 500 Rumah Layak Huni dari Pusat
Papua Tengah

Bupati Puncak Dorong Realisasi Bantuan 500 Rumah Layak Huni dari Pusat

Bandara Sinak Siap Dikembangkan Jadi Bandara Besar, Bupati Elvis Sebut Hadiah Untuk Masyarakat Puncak
Papua Tengah

Bandara Sinak Siap Dikembangkan Jadi Bandara Besar, Bupati Elvis Sebut Hadiah Untuk Masyarakat Puncak

Tanam Sagu di Sentani, PDIP Papua Dorong Kedaulatan Pangan Berbasis Kearifan Lokal
Politik dan Pemerintahan

Tanam Sagu di Sentani, PDIP Papua Dorong Kedaulatan Pangan Berbasis Kearifan Lokal

Perkuat Transformasi Digital, Pemprov Papua Tengah Gelar Bimtek Keamanan Siber dan Persandian
Papua Tengah

Perkuat Transformasi Digital, Pemprov Papua Tengah Gelar Bimtek Keamanan Siber dan Persandian

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua