ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Januari 23, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Polres Mimika Sosialisasi kan UU No. 22 Tahun 2009 Kepada Warga

Polres Mimika Sosialisasi kan UU No. 22 Tahun 2009 Kepada Warga

Oleh : Noken Live
22 Juli 2018
Di Provinsi Papua
0
Polres Mimika Sosialisasi kan UU No. 22 Tahun 2009 Kepada Warga

Kanit Dikyasa Aiptu Muliyadi saat memberikan materi penyuluhan tentang UU No. 22 Tahun 2009 kepada 15 pengemudi Yayasan Kuala Pelabuhan Indonesia Mobil / istimewa.

Mimika, Nokenlive.com, – Dalam rangka menertibkan pengguna jalan di Kabupaten Mimika Polres Mimika mengelar pelatihan kepada 15 pengemudi Yayasan Kuala Pelabuhan Indonesia Mobil bertempat di PT Petrosea di jalan Cenderawasih SP 2 Timika, Minggu (22/07/2018).

Materi disampaikan oleh Kanit Dikyasa Aiptu Muliyadi, tentang UU No. 22 Tahun 2009 LLAJ, Cara membawa kendaraan yang baik (Savety Driving), Kendaraan yang berkeselamatan (Saver Vehicle), Perilaku pengguna jalan (road usesrs behavior), Penanganan pasca kecelakaan (Post Crash Care) dan Manajemen keselamatan jalan (road safety management).

“ saya berharap agar peserta pelatihan dapat memahami semua yang sudah diajarkan sehingga dapat mengerti ketika dilapangan nanti tidak ada lagi yang melakukan pelanggran lalulintas di jalan raya,” ungkap Aiptu Muliyadi.

Mulyadi berharap setelah mengikuti pelatihan agar materi yang di sampaikan bisa di bagikan kepada keluarga dan sanak saudara bahwa keselamatan berlalulintas itu sangat penting dan faktor utama dalam berkendara di jalan raya. (Nug)

Tags: Polres MimikaUU No. 22 Tahun 2009
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Bertugas di Kampung, ini yang di Lakukan Aipda Hendra

Berita Selanjutnya

Kontra Perseru, Persipura Kembali Tanpa Amilton 

Berita Terkait

RD Minta Pemain Persipura Tampil Enjoy dan Fokus Saat Menjamu PSS Sleman
Kabar Port Numbay

RD Minta Pemain Persipura Tampil Enjoy dan Fokus Saat Menjamu PSS Sleman

Bapenda Jayapura Siapkan Strategi Optimalisasi Pajak, Target PAD 2026 Tembus Rp307 Miliar
Kabar Daerah

Bapenda Jayapura Siapkan Strategi Optimalisasi Pajak, Target PAD 2026 Tembus Rp307 Miliar

Tutup 2025 dengan Rekor Kinerja, Bandara Sentani Catat Lonjakan Penumpang dan Kargo
Kabar Daerah

Tutup 2025 dengan Rekor Kinerja, Bandara Sentani Catat Lonjakan Penumpang dan Kargo

Kepsek SMP 2 Jayapura : Program Makan Bergizi Gratis Buat Siswa Nyaman Dan Rajin Masuk Sekolah
Kabar Daerah

Kepsek SMP 2 Jayapura : Program Makan Bergizi Gratis Buat Siswa Nyaman Dan Rajin Masuk Sekolah

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua