ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Senin, Mei 12, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Polres Mimika Sosialisasi kan UU No. 22 Tahun 2009 Kepada Warga

Polres Mimika Sosialisasi kan UU No. 22 Tahun 2009 Kepada Warga

Oleh : Noken Live
22 Juli 2018
Di Provinsi Papua
0
Polres Mimika Sosialisasi kan UU No. 22 Tahun 2009 Kepada Warga

Kanit Dikyasa Aiptu Muliyadi saat memberikan materi penyuluhan tentang UU No. 22 Tahun 2009 kepada 15 pengemudi Yayasan Kuala Pelabuhan Indonesia Mobil / istimewa.

Mimika, Nokenlive.com, – Dalam rangka menertibkan pengguna jalan di Kabupaten Mimika Polres Mimika mengelar pelatihan kepada 15 pengemudi Yayasan Kuala Pelabuhan Indonesia Mobil bertempat di PT Petrosea di jalan Cenderawasih SP 2 Timika, Minggu (22/07/2018).

Materi disampaikan oleh Kanit Dikyasa Aiptu Muliyadi, tentang UU No. 22 Tahun 2009 LLAJ, Cara membawa kendaraan yang baik (Savety Driving), Kendaraan yang berkeselamatan (Saver Vehicle), Perilaku pengguna jalan (road usesrs behavior), Penanganan pasca kecelakaan (Post Crash Care) dan Manajemen keselamatan jalan (road safety management).

“ saya berharap agar peserta pelatihan dapat memahami semua yang sudah diajarkan sehingga dapat mengerti ketika dilapangan nanti tidak ada lagi yang melakukan pelanggran lalulintas di jalan raya,” ungkap Aiptu Muliyadi.

Mulyadi berharap setelah mengikuti pelatihan agar materi yang di sampaikan bisa di bagikan kepada keluarga dan sanak saudara bahwa keselamatan berlalulintas itu sangat penting dan faktor utama dalam berkendara di jalan raya. (Nug)

Tags: Polres MimikaUU No. 22 Tahun 2009
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Bertugas di Kampung, ini yang di Lakukan Aipda Hendra

Berita Selanjutnya

Kontra Perseru, Persipura Kembali Tanpa Amilton 

Berita Terkait

Selain Berolahraga, Kapolresta Jayapura Bersama Jajaran Ikut Menjaga Kebersihan Lingkungan
Provinsi Papua

Selain Berolahraga, Kapolresta Jayapura Bersama Jajaran Ikut Menjaga Kebersihan Lingkungan

Wakil Walikota Berpesan Ilmu Pengetahuan Itu Penting Tetapi Harus Berkarakter Dan Produktif
Pendidikan

Wakil Walikota Berpesan Ilmu Pengetahuan Itu Penting Tetapi Harus Berkarakter Dan Produktif

Wakil Walikota Hadiri Penutupan Rapat Paripurna DPRK Dengan Agenda LKPJ Walikota Tahun 2024
Provinsi Papua

Wakil Walikota Hadiri Penutupan Rapat Paripurna DPRK Dengan Agenda LKPJ Walikota Tahun 2024

Pastikan Situasi Kamtibmas Jelang PSU Pilgub Papua, Kapolda Papua  Kunjungan Kerja di Kepulauan Yapen
Provinsi Papua

Pastikan Situasi Kamtibmas Jelang PSU Pilgub Papua, Kapolda Papua  Kunjungan Kerja di Kepulauan Yapen

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua